Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Hal Penting yang Harus Kamu Pahami tentang Pelecehan di Tempat Kerja

ilustrasi lingkungan kerja
ilustrasi lingkungan kerja (pexels.com/Edmond Dantès)
Intinya sih...
  • Data pelecehan seksual di tempat kerja tinggi, 70,81% responden pernah menjadi korban.
  • Pelecehan bisa berupa candaan seksual, tatapan tidak sopan, hingga pemerkosaan. Kekerasan psikologis juga termasuk dalam kategori pelecehan.
  • Pahami proses penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan di tempat kerja serta hak untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan ideal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pelecehan di tempat kerja menjadi masalah yang jarang dibicarakan secara terbuka. Padahal, kasus pelecehan seksual banyak terjadi, baik di kantor swasta, lembaga pemerintah, hingga lembaga swadaya dan komunitas.

Kasus pelecehan juga bisa terjadi secara berulang, bahkan dianggap wajar dan ditutupi. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun bisa menjadi korban. Mirisnya, kebanyakan korban enggan untuk melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Berikut ini adalah empat hal penting yang harus kamu tahu tentang isu kekerasan seksual di tempat kerja.

1. Data pelecehan seksual yang cukup tinggi

ilustrasi tempat kerja
ilustrasi tempat kerja (pexels.com/Alena Darmel)

Data pelecehan seksual di Indonesia salah satunya bisa diakses dari Never Okay Project, sebuah inisiatif sosial dengan misi menciptakan lingkungan kerja yang bebas pelecehan seksual. Never Okay Project menyediakan platform dimana penyintas kekerasan seksual bisa menceritakan kisahnya secara anonim dan mendapatkan pendampingan.

Data di tahun 2022 menyebutkan bahwa dari 1.175 responden tercatat 70,81 persen pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Sementara 72,77 persen pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta 53,36 persen pernah menjadi korban sekaligus saksi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Dari data tersebut disebutkan pula bawah 54,81 persen pelaku kekerasan adalah atasan atau rekan kerja senior.

2. Bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja

ilustrasi kekerasan di tempat kerja
ilustrasi kekerasan di tempat kerja (pexels.com/fauxels)

Pelecehan dan kekerasan di tempat kerja seringkali tidak disadari, baik oleh korban maupun pelaku. Pasalnya, banyak dari perilaku pelecehan dan kekerasan terlanjur dianggap wajar dalam kehidupan kantor sehari-harinya. Pelecehan dan kekerasan salah satunya bisa dilakukan secara verbal lewat candaan atau komentar yang bernuansa seksual. Bisa juga dengan memberikan tatapan yang tidak sopan, atau menampilkan dan mengirimkan konten seksual tanpa persetujuanmu. Pelecehan juga bisa dilakukan secara frontal lewat sentuhan tanpa persetujuan hingga yang paling parah adalah pemerkosaan.

Kekerasan secara psikologis juga tidak boleh diremehkan, misalnya bullying dari atasan dan karyawan senior kepada karyawan junior. Celaan, ancaman, dan tuntutan menyelesaikan pekerjaan dengan tenggat waktu yang tidak masuk akal juga masuk kategori kekerasan.

3. Pahami proses penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan

ilustrasi penyelesaian kasus pelecehan
ilustrasi penyelesaian kasus pelecehan (pexels.com/Edmond Dantès)

Mencari keadilan bagi korban pelecehan seksual di tempat kerja seringkali dihadapkan pada “jalan yang panjang”. Bahkan karena saking rumit dan tak kalah menyakitkan dari kejadian pelecehan itu sendiri, banyak korban yang kemudian memilih diam. Diam karena bingung, malu, atau bahkan sakit hati karena pihak-pihak yang seharusnya membantu dan menjadi pembela di garda terdepan malah ikut-ikutan menyalahkan korban.

Sangat disarankan bagi kamu untuk mengetahui alur penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan yang ada di kantormu. Tanyakan pada pihak HRD tentang kemungkinan adanya SOP tersebut. Hal ini penting untuk berjaga-jaga jika kasus pelecehan menimpamu atau ketika kamu menjadi saksi kasus pelecehan dan kekerasan.

Selain itu, cari tahu adanya organisasi-organisasi yang memberikan advokasi dan pendampingan untuk penyintas kekerasan di tempat kerja. Beberapa seperti Komnas Perempuan, LPSK, termasuk salah satunya penggunaan platform seperti Never Okay Project yang bisa kamu hubungi lewat website dan Instagramnya.

4. Kamu berhak mendapatkan tempat kerja yang aman dan ideal

ilustrasi kantor ideal
ilustrasi kantor ideal (pexels.com/Vlada Karpovich)

Salah satu ukuran tempat kerja yang ideal adalah bebas dari pelecehan dan kekerasan. Sebagai karyawan, kamu layak mendapatkan "ruang aman" untuk bekerja. Kamu berhak mendapatkan waktu kerja dan beban kerja yang sesuai, keseimbangan atau work life balance dalam bekerja, termasuk lingkungan yang suportif baik dari atasan maupun rekan kerja lainnya.

Hal-hal tersebut tentu harus jadi perhatian utama, selain fasilitas fisik dan benefit berupa gaji yang jadi pertimbanganmu. Pastikan untuk memikirkan baik-baik sebelum menerima sebuah tawaran kerja. Usahakan untuk melakukan riset terlebih dahulu secara detail untuk menghindari masalah-masalah yang bisa terjadi di kemudian hari, terutama kasus pelecehan dan kekerasan.

Itu tadi empat hal yang harsu kamu pahami tentang pelecehan dan kekerasan di tempat kerja. Harapannya tentu kamu tidak akan mengalami kekerasan saat bekerja, namun tidak ada salahnya untuk mengedukasi diri sebagai bentuk antisipasi. Termasuk ikut serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan serta kekerasan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
Siantita Novaya
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Latest in Life

See More

4 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Kering, Cerah dan Flawless!

13 Nov 2025, 05:03 WIBLife