ilustrasi menerima CoE (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Untuk mendapatkan CoE, pemohon harus mengajukan permohonan melalui sponsor di Jepang. Sponsor ini bisa berupa perusahaan (untuk visa kerja), universitas (untuk visa pelajar), atau keluarga (untuk visa keluarga). Sponsor tersebut bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke Kantor Imigrasi Jepang.
Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain fotokopi paspor, formulir aplikasi CoE, pas foto, CV, akta kelahiran, serta dokumen tambahan mengenai dukungan finansial. Setelah aplikasi diajukan, Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi dan memutuskan apakah CoE akan disetujui atau tidak. Jika disetujui, CoE akan diterbitkan dan dikirimkan kepada sponsor, yang kemudian akan mengirimkannya kepada pemohon di negara asal.
CoE harus digunakan untuk pengajuan visa dalam waktu 3 bulan sejak tanggal diterbitkannya. Jika tidak, CoE akan dianggap tidak berlaku, dan proses pengajuan harus diulang. Jadi setelah menerimanya, pemohon harus langsung mengajukan permohonan visa di pusat pengajuan visa Jepang yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Memahami dan mempersiapkan dokumen CoE dengan baik adalah langkah krusial bagi siapa pun yang berencana untuk pindah ke Jepang. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang agar impian kamu untuk tinggal di Jepang dapat terwujud tanpa hambatan.