Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pelamar Punya Hak Apa Saja saat Mengikuti Interview Kerja?

5 min read
Pelamar Punya Hak Apa Saja saat Mengikuti Interview Kerja?
ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Timur Weber)
Share Article

Interview kerja sering dianggap sebagai proses satu arah ketika perusahaan bertanya dan pelamar hanya perlu menjawab. Padahal, kandidat juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi yang cukup mengenai posisi, proses rekrutmen, serta kondisi kerja sebelum mengambil keputusan.

Prinsip fair recruitment dari International Labour Organization (ILO) menekankan bahwa proses perekrutan perlu menghormati hak asasi manusia dan mencegah diskriminasi dalam pekerjaan. Jadi, kamu perlu tahu batas antara pertanyaan profesional dan pertanyaan yang terlalu pribadi.

  1. 1. Berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang posisi yang dilamar

    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Vitaly Gariev)
    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Vitaly Gariev)

    Pelamar berhak mengetahui pekerjaan apa yang sebenarnya sedang ditawarkan. Informasi seperti jabatan, tugas utama, kualifikasi, lokasi kerja, pola kerja, dan persyaratan yang berkaitan dengan posisi penting diketahui agar kandidat dapat menilai apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan kemampuannya.

    Hak ini juga berkaitan dengan prinsip transparansi dalam proses rekrutmen. ILO melalui prinsip fair recruitment menempatkan perekrutan yang adil sebagai bagian dari upaya memastikan proses kerja berlangsung dengan menghormati hak pekerja dan mencegah praktik diskriminatif.

    "Perekrutan harus dilakukan dengan cara yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk hak-hak yang tercantum dalam standar ketenagakerjaan internasional, khususnya hak untuk berserikat dan berunding bersama, serta pencegahan dan penghapusan kerja paksa, pekerja anak, dan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan," tulis International Labour Organization (ILO) dalam General Principles and Operational Guidelines for Fair Recruitment.

  2. 2. Berhak mendapatkan proses interview yang tidak diskriminatif

    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Yan Krukau)
    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Yan Krukau)

    Pelamar seharusnya dinilai berdasarkan kualifikasi dan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan. Pertanyaan tentang agama, ras, jenis kelamin, status keluarga, usia, atau karakteristik pribadi tertentu dapat menjadi masalah apabila digunakan sebagai dasar diskriminasi dalam proses perekrutan.

    Jadi, kandidat tidak perlu menganggap semua pertanyaan personal sebagai bagian yang wajib dijawab begitu saja. Detail mengenai hak hukum pelamar tentu bergantung pada negara dan situasi, tetapi secara umum proses seleksi seharusnya memiliki hubungan yang jelas dengan kualifikasi dan pekerjaan yang ditawarkan.

  3. 3. Berhak menjaga informasi kesehatan dan kondisi disabilitas

    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Resume Genius)
    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Resume Genius)

    Informasi mengenai kesehatan merupakan salah satu bagian yang sangat sensitif dalam proses rekrutmen. Pelamar sebaiknya memahami bahwa kemampuan melakukan pekerjaan tidak selalu sama dengan kewajiban membuka seluruh riwayat kesehatan kepada pewawancara.

    Mengutip U.S. Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) menjelaskan bahwa sebelum tawaran kerja diberikan, pemberi kerja umumnya tidak boleh menanyakan apakah kandidat memiliki disabilitas atau meminta pemeriksaan medis. Namun, pemberi kerja boleh menanyakan apakah kandidat mampu menjalankan fungsi pekerjaan tertentu dan bagaimana pekerjaan tersebut akan dilakukan.

    "Pemberi kerja dapat menanyakan kepada pelamar kerja apakah mereka mampu melaksanakan pekerjaan tersebut dan bagaimana mereka akan melaksanakannya,” jelas EEOC mengenai pertanyaan terkait disabilitas pada tahap sebelum tawaran kerja.

    Hal tersebut memberikan gambaran mengenai perbedaan antara pertanyaan yang berhubungan dengan pekerjaan dan pertanyaan yang menggali kondisi medis. Kandidat dapat membicarakan kemampuannya menjalankan tugas, termasuk kebutuhan akomodasi tertentu jika relevan, tanpa harus menjelaskan diagnosis atau seluruh riwayat medisnya.

  4. 4. Berhak meminta akomodasi yang diperlukan untuk mengikuti proses interview

    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Christina Morillo)
    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Christina Morillo)

    Tidak semua pelamar memiliki kondisi atau kebutuhan yang sama ketika mengikuti proses rekrutmen. Kandidat dengan disabilitas tertentu, misalnya, mungkin membutuhkan penerjemah bahasa isyarat, ruangan yang mudah diakses, format tes tertentu, atau bentuk penyesuaian lain agar dapat mengikuti proses seleksi secara setara.

    EEOC menjelaskan bahwa pelamar dengan disabilitas dapat memperoleh reasonable accommodation selama proses lamaran dan interview, selama akomodasi tersebut tidak menimbulkan undue hardship bagi pemberi kerja.

    "Penyesuaian yang wajar dapat membantu penyandang disabilitas untuk melamar pekerjaan, menjalankan tugas pekerjaan, atau menikmati manfaat dan hak istimewa dalam pekerjaan,” jelas EEOC dalam panduannya mengenai diskriminasi disabilitas di tempat kerja.

    Dalam praktiknya, kandidat dapat menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pihak rekrutmen sebelum interview. Yang perlu diingat, aturan dan mekanisme akomodasi berbeda-beda berdasarkan yurisdiksi dan jenis pekerjaannya. Namun, prinsip dasarnya adalah proses seleksi sebaiknya tidak membuat seseorang kehilangan kesempatan hanya karena membutuhkan penyesuaian yang wajar untuk dapat mengikuti proses tersebut.

  5. 5. Berhak bertanya balik dan mempertimbangkan tawaran sebelum menerima pekerjaan

    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Timur Weber)
    ilustrasi wawancara kerja (pexels.com/Timur Weber)

    Interview bukan hanya kesempatan bagi perusahaan untuk menilai kandidat. Pelamar juga dapat menggunakan sesi tersebut untuk memahami pekerjaan yang nantinya mungkin dijalani. Pertanyaan mengenai tanggung jawab, jadwal kerja, sistem kerja, tahapan seleksi berikutnya, serta informasi kompensasi yang memang sudah dapat dibahas merupakan bagian penting dalam membuat keputusan karier.

    Menanyakan informasi tersebut juga dapat membantu kandidat mengetahui apakah ekspektasi perusahaan sesuai dengan apa yang sebelumnya tercantum dalam lowongan. Jika ada informasi yang belum jelas, kandidat dapat meminta penjelasan daripada membuat asumsi sendiri.

    ILO menjelaskan bahwa fair recruitment merupakan proses yang perlu mencegah praktik yang tidak adil serta mendukung kondisi kerja yang layak. Dalam panduannya, ILO menempatkan penghormatan terhadap hak pekerja dan pencegahan diskriminasi sebagai prinsip utama fair recruitment.

    "Tujuan dari prinsip-prinsip umum dan pedoman operasional ILO yang tidak mengikat mengenai perekrutan yang adil ini adalah untuk menjadi acuan bagi pekerjaan ILO saat ini dan di masa mendatang, serta bagi organisasi lain, badan legislatif nasional, dan mitra sosial dalam mendorong dan memastikan perekrutan yang adil," jelasnya.

    Jadi, pelamar tidak perlu merasa bahwa bertanya balik akan membuat dirinya terlihat tidak tertarik pada pekerjaan. Justru dengan memahami posisi, tanggung jawab, proses seleksi, dan kondisi kerja secara jelas, kandidat dapat mengambil keputusan dengan informasi yang lebih lengkap.

    Mengetahui hak sebagai pelamar dapat membuat proses interview terasa lebih seimbang dan profesional. Namun, cakupan hak tersebut dapat berbeda menurut hukum dan jenis hubungan kerja di masing-masing negara, sehingga untuk persoalan hukum spesifik di Indonesia, ketentuan peraturan ketenagakerjaan Indonesia tetap menjadi rujukan utama.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More