Hari Kunjung Perpustakaan diperingati setiap 14 September. Peringatan ini menjadi momen untuk meningkatkan literasi dan mewujukan cita-cita bangsa Indonesia melalui membaca buku.
Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan ditetapkan berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 020/A1/VIII/1995 pada 11 Agustus 1995 kepada Presiden Soeharto. Surat ini kemudian diresmikan pada 14 September 1995.
Pemerintah tentunya sangat peduli dengan pendidikan dan cita-cita bangsa. Berikut ini sejarah dan tujuan Hari Kunjung Perpustakaan.