Saat wisuda, biasanya mahasiswa dengan IPK tinggi akan mendapatkan predikat cum laude, magna cum laude, atau summa cum laude. Untuk meraih predikat itu, kamu perlu mendapatkan IPK di atas rata-rata, sesuai ketentuan BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Buat kamu yang baru masuk kuliah dan masih belum familier dengan tiga istilah tersebut, cek penjelasan apa itu cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude di bawah ini, ya. Sebagai mahasiswa, kamu harus tahu perbedaannya, lho.