Istilah darurat militer kembali ramai diperbincangkan warganet setelah gelombang demonstrasi yang mengkritik pemerintah memuncak di berbagai kota Indonesia. Aksi yang awalnya dipicu protes terhadap tunjangan DPR dan kini kian memanas karena aparat yang bertindak sewenang-wenang,
Situasi yang semakin tidak kondusif pun membuat sebagian orang khawatir pemerintah akan menetapkan darurat militer. Kekhawatiran ini cukup wajar mengingat aksi kerusuhan yang sudah meluas dan tak terkontrol, mulai dari unjuk rasa hingga penjarahan dan pembakaran fasilitas publik yang tak diketahui dalang di baliknya.
Namun, sebenarnya apa itu darurat militer yang kini ramai dibicarakan? Untuk memahami konsep, dasar hukum, hingga dampaknya bila benar-benar diterapkan dalam kondisi sekarang, mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.