Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang punya potensi akademik baik, tetapi terhalang keterbatasan ekonomi. Dilansir Kemendikbud, program pemerintah ini merupakan perwujudan dari Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Berbeda dengan beasiswa yang memberikan penghargaan berupa dukungan dana untuk mereka yang berprestasi, KIP Kuliah fokus membantu masyarakat yang membutuhkan, namun tetap melakukan seleksi ketat terkait potensi calon penerimanya.
Demi kelancaran program KIP Kuliah, pemerintah juga membentuk tim relawan KIP Kuliah untuk membantu calon penerima KIP Kuliah. Lantas, apa itu relawan KIP Kuliah dan apa manfaat menjadi relawan KIP Kuliah? Yuk, simak ulasannya!