Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Zen Chung)
Ketika persyaratan sudah terpenuhi, selanjutkan kamu perlu menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan. Tapi tentu, prosedur ini bisa berbeda dari setiap perguruan tinggi. Mengutip laman Pusat Kajian SDGs Universitas Islam Riau (UIR), berikut prosedur untuk pindah jurusan yang mungkin bisa menjadi gambaran kamu.
1. Mahasiswa mengisi surat permohonan pindah jurusan di UIR dengan melengkapi berkas :
Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM)
Fotocopy KRS / KHS terakhir
Fotocopy Kwitansi Pembayaran SPP terakhir
2. Mahasiswa mengantar surat permohonan pindah jurusan di UIR dan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) UIR di gedung rektorat atau mengirim berkas-berkas tersebut ke email baak@uir.ac.id.
3. Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) akan memproses surat dengan meneruskan permohonan tersebut ke rektor dan wakil rektor 1. Proses surat sekitar 1 minggu atau lebih hingga surat tersebut sampai ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
4. BAAK akan meneliti berkas permohonan mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIR dan akan menghubungi mahasiswa tentang keputusan pindah jurusan tersebut.
5. Jika permohonan diterima, mahasiswa akan diberikan PIN untuk daftar di website mahasiswa pindah http://pindah.uir.ac.id/.
6. Setelah mendaftar, BAAK akan memberikan nomor referensi kepada mahasiswa untuk membayar uang pendaftaran atau konversi dengan nilai tertentu. Jika sudah membayar, mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke BAAK.
7. BAAK akan meneruskan berkas mahasiswa tersebut ke prodi di fakultas yang dituju untuk melakukan konversi nilai.
8. Setelah konversi nilai selesai, mahasiswa membayar uang SPP dasar dan uang pembangunan dalam besaran yang sudah ditentukan.
9. BAAK akan membuat Surat Keputusan (SK) rektor tentang penerimaan sebagai mahasiswa pindah jurusan.
10. Jika sudah selesai, BAAK akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) rektor dan hasil konversi nilai ke mahasiswa tersebut.
11. Berkas konversi nilai tersebut dibawa ke Operator IT di Fakultas untuk segera diinputkan.
12. Mahasiswa konsultasi kepada prodi di fakultas mengenai mata kuliah yang akan diambil untuk segera mengisi Kartu Hasil Studi (KRS) dan melakukan pembayaran SKS.
Itulah tadi persyaratan atau prosedur untuk melakukan pindah jurusan. Tapi perlu dicatat bahwa persyaratan maupun prosedur setiap kampus bisa berbeda, sesuai dengan kebijakan masing-masing. Tapi untuk menjawab pertanyaan apakah bisa pindah jurusan, jawabannya adalah ya, itu bisa kamu lakukan.