Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 akan segera dibuka di pertengahan tahun ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini jalur afirmasi juga kembali dibuka untuk pendidikan jenjang SD, SMP, serta SMA/SMK.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 tentang PPDB, dijelaskan bahwa calon siswa Jalur Afirmasi tidak diseleksi jika termasuk ke dalam golongan prioritas pertama, kecuali penyandang disabilitas. Namun, ada seleksi urutan jika pendaftar melebihi daya tampung.
Nah, di bawah ini ada penjelasan lebih lanjut mengenai penerimaan siswa jalur afirmasi dan ketentuannya. Yuk, simak bersama!