Tugas BPUPKI: Sejarah, Tujuan hingga Pembubarannya!

Apa itu BPUPKI? Adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tujuan pembentukan BPUPKI adalah sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menyimak pembahasannya di bawah ini.
1. Sejarah pembentukan BPUPKI

Mengutip laman Kemdikbud dalam e-modul Mata Pelajaran PPKN Kelas VII Semester Gasal, awal mula terbentuknya BPUPKI adalah ketika Jepang menjajah Indonesia setelah berhasil mengusir penjajah sebelumnya, Belanda. Pasalnya, Belanda telah lama menguasai wilayah Indonesia dalam usahanya menguasai rempah-rempah dan hasil bumi lainnya.
Padahal sebelumnya wilayah Indonesia merupakan wilayah yang makmur dengan beberapa kerajaan sebagai pengelola pemerintahan di beberapa wilayah. Perjuangan panjang kemerdekaan Indonesia melawan penjajah banyak memakan korban, yang kemudian kita kenal sebagai tokoh-tokoh daerah sebagai pahlawan nasional.
Kebangkitan nasional pada tahun 1908 menjadi titik perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah melalui organisasi. Disusul dengan gelora para pemuda yang pada tahun 1928 berjanji dalam Sumpah Pemuda. Sampai pada tahun 1945 sebagian tokoh-tokoh tersebut ditetapkan menjadi anggota BPUPKI.
Sebagai tindak lanjut dari janji Jepang pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI. Hal ini untuk menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
BPUPKI pun secara resmi dibentuk oleh Jepang. Upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangiin (Gedung Pancasila sekarang) pada tanggal 28 Mei 1945. Susunan kepengurusan BPUPKI sebagaimana terdokumentasi dalam Sekretarian Negara Republik Indonesia (1995: xxv xxvi) adalah ketua, dr. KRT. Radjiman Widyo diningrat dan wakil ketua Itibangase Yosio dan R.P. Soeroso, dengan anggota 60 orang dan anggota tambahan enam orang.
2. Tujuan pembentukan BPUPKI

Posisi Jepang yang kala itu semakin terdesak karena Perang Asia Pasifik pada akhir 1944, juga menjadi latar belakang dibentuknya BPUPKI. Lalu apa tujuan dari pembentukan BPUPKI ini? Berikut di antaranya:
- Menarik simpati rakyat Indonesia untuk membantu Jepang dalam melawan sekutu. Kala itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan melaksanakan politik kolonial pada 1 Maret 1945.
- Mempelajari dan menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.
3. Tugas BPUPKI

Seperti yang sudah disinggung di atas, tugas utama BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia. Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII oleh P.N.H Simanjuntak, S.H. berikut beberapa tugas dari BPUPKI.
- Merumuskan rancangan dasar negara Indonesia.
- Membentuk Panitia Kecil untuk menampung saran dan usul para anggota.
- Membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum para anggota.
- Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
4. Rangkaian sidang BPUPKI

Masih mengutip buku e-modul Mata Pelajaran PPKN Kelas VII Semester Gasal, BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak dua kali dan mengadakan sidang tidak resmi sekali (Sekretarian Negara Republik Indonesia, 1995: xvii). Sidang resmi yang pertama diadakan sehari setelah pelantikan BPUPKI yaitu pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Lalu sidang kedua berlangsung sejak tanggal 10 17 Juli 1945.
Dalam sidang tersebut, dibentuk beberapa panitia yang bertugas. Siapa saja mereka? Berikut di antaranya:
- Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan 18 anggota.
- Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosujoso dengan 22 anggota.
- Panitia Keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta dengan 22 anggota.
- Panitia Penghalus Bahasa untuk Undang-undang Dasar yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof Dr. Mr. Soepomo.
Itulah tadi pembahasan mengenai BPUPKI. Setelah selesai menjalankan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Lalu sebagai gantinya, untuk melanjutkan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.