NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah 16 angka yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK berfungsi sebagai penanda bahwa kita adalah warga negara Indonesia. Saat kita melakukan berbagai keperluan administrasi, NIK sangat diperlukan.
Agar keperluan administrasi didukung dengan NIK berstatus valid, kamu bisa langsung mengeceknya secara online. Tak perlu ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), simak cara cek NIK KTP online terbaru yang IDN Times berikut ini!