Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 menyebut bahwa pemerintah Indonesia berkewajiban untuk bisa memberikan bantuan pendidikan agar generasi bangsa semakin cerdas. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan program bagi mahasiswa yang kesulitan secara finansial.
Namun, tahukah kamu bahwa bantuan tersebut dapat dibatalkan? Apa sebabnya? Berikut penjelasan seputar KIP kuliah dan faktor-faktor pembatalan KIP kuliah.