ilustrasi malam tahun baru (pexels.com/casalfilmsestudio)
Menyalakan kembang api di malam tahun baru dianggap sebagai salah satu tindakan pemborosan. Orang-orang menghamburkan uang mereka untuk membeli kembang api, yang segera habis setelah dibakar dan hanya menimbulkan kesenangan sesaat.
Dalam surat Al Isra ayat 27 disebutkan bahwa menghamburkan harta adalah tindakan yang tercela dan salah satu bentuk ingkar terhadap Allah SWT. Berikut lafal surat Al Isra ayat 27 dan artinya,
innal-mubadzdzirîna kânû ikhwânasy-syayâthîn, wa kânasy-syaithânu lirabbihî kafûrâ
Artinya: Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.