Isi KMB Beserta Dampak Positif dan Negatifnya bagi Indonesia

Konferensi Meja Bundar atau KMB adalah kesepakatan antara pemerintah Belanda dan Indonesia untuk meraih kedaulatan negara. KMB ini dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949.
Pihak Indonesia maupun Belanda sama-sama mengirimkan delegasinya. Untuk pihak Indonesia dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, delegasi Bijeenkomst Voor Federal Overleg (BFO) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal yang dipimpin oleh Sultan Hamid II, delegasi United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) dipimpin oleh Tom Chritchley, dan delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Johan Van Maarseveen.
KMB ini merupakan bagian dari hasil perundingan Roem-Royen yang diadakan pada tanggal 4 April 1949 antara Belanda dan Indonesia. Saat itu, kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengadakan KMB di Den Haag.
Isi KMB beserta dampaknya bagi Indonesia

Dari perundingan tersebut, didapatlah hasil sebagai berikut:
- Indonesia berubah menjadi negara serikat yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada 27 Desember 1949;
- RIS dan Belanda akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda;
- Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Tentunya perundingan KMB ini memiliki dampak bagi Indonesia baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif yang didapat Indonesia adalah:
- Belanda menarik tentaranya di Indonesia secara keseluruhan;
- Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia;
- Belanda secara terbuka mengakui kemerdekaan Indonesia;
- Kapal perang Belanda ditarik dari Indonesia, namun tetap diserahkan kepada RIS;
- Berhentinya konflik militer antar Indonesia-Belanda;
- Indonesia bisa melakukan pembangunan secara besar-besaran.
Sedangkan dampak negatifnya adalah:
- Indonesia menjadi negara serikat (RIS), dimana menjadikan cita-cita negara demokrasi tidak terlaksana;
- Karena sebagai negara bagian, otomatis Indonesia terpecah-pecah ke dalam beberapa negara bagian;
- Selama berbentuk RIS, Indonesia masih menjadi bagian dari pemerintah Belanda;
- Penyelesaian masalah Irian Barat tertunda;
- Seluruh utang negara Hindia Belanda sejak tahun 1942 menjadi tanggung jawab Indonesia.
- Penyelesaian Irian Barat baru bisa diselesaikan pada tahun 1963 melalui mediasi United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) yang dibentuk oleh PBB.