Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (jakarta.go.id)
Berdasarkan informasi dalam unggahan Instagram P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) Dinas Pendidikan Jakarta, KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk dana bulan Agustus 2025 akan dilakukan bertahap mulai 6 Oktober 2025. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.
Dinas Pendidikan Jakarta belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kapan pencairan KJP Plus 2025 bulan Oktober. Namun melihat dari pola penyalurannya, kemungkinan akan cair beberapa bulan lagi.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening selesai. Lengkap dengan cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.