Dalam menentukan apakah seorang siswa layak naik kelas atau tidak, guru akan berpegang teguh pada kriteria yang ditetapkan dalam kurikulum yang digunakan. Kriteria ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga berfungsi untuk menjaga mutu dan konsistensi kualitas pendidikan di Indonesia. Bagi peserta didik yang mengikuti Kurikulum Merdeka, terdapat sekitar lima kriteria utama yang harus dipenuhi.
Kenaikan kelas gak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata, tapi juga mencakup aspek kepribadian, kehadiran, partisipasi dalam proyek, hingga keterlibatan dalam kegiatan sekolah. Peserta didik wajib memenuhi seluruh kriteria tersebut agar dinyatakan layak naik ke jenjang berikutnya. Berikut ini adalah kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka, simak ya!