Membangun dunia yang damai dan sejahtera merupakan cita-cita umat manusia. Bahkan, hal ini terumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu ikut serta menjaga perdamaian dunia.
Hidup dengan sejahtera dapat dicapai jika seluruh masyarakat dapat mengedepankan perdamaian. Perdamaian dapat berkaitan dengan harmoni, kebahagiaan, keadilan, dan kebebasan.
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian dunia merupakan penghentian permusuhan antar negara-negara di dunia. Untuk mewujudkan perdamaian tersebut, negara-negara di dunia harus berhenti berperang satu sama lain. Hal ini karena perdamaian dunia merupakan hal yang penting untuk kemajuan suatu negara.
Lalu, bagaimana arti penting tersebut? Apakah dapat memajukan suatu negara yang tertinggal? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak artikel berikut ini!