Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Perbedaan UKT dan Uang Pangkal, Jangan Sampai Salah!

UCLA (instagram.com/ucla)
UCLA (instagram.com/ucla)

Beberapa dari kamu mungkin sudah tahu apa itu UKT. Ya, UKT adalah biaya kuliah yang dibayarkan tiap semester. Bagaimana dengan uang pangkal?

Sama-sama merupakan biaya kuliah, jangan sampai kamu keliru antara UKT dan uang pangkal, ya. Daripada bingung, yuk, simak saja selengkapnya di bawah ini!

1. Pengertian UKT

ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/Pixabay)

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Menurut buku Analisis Kebijakan Pendidikan oleh Jejen Musfah, UKT merupakan biaya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi dengan Bantuan Operasional PTN (BOPTN).

Kebijakan ini sesuai dengan aturan Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal. UKT bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dan orangtua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua.

2. UKT wajib bagi mahasiswa

ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)

UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester, namun disesuaikan dengan pendapatan orangtua. Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 yang menerapkan kebijakan UKT.

Bagi yang memiliki orangtua berpendapatan kecil, mahasiswa tersebut akan mendapatkan golongan UKT yang sepadan. Sehingga ia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.

Sebaliknya, bagi yang memiliki orangtua berpenghasilan tinggi, mahasiswa akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi pula.

Sistem UKT bertujuan untuk menerapkan subsidi silang antarmahasiswa yang berdasar pada kondisi ekonomi orangtua masing-masing. Sistem UKT berfungsi sebagai pemerataan biaya bagi seluruh mahasiswa.

3. Pengertian uang pangkal

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Dalam buku Kebijakan Pendidikan Muhammadiyah: 1911-1942 oleh Farid Setiawan, disebutkan bahwa uang pangkal adalah uang yang dibayarkan mahasiswa saat melakukan daftar ulang di kampus tujuan. Uang pangkal memiliki beberapa nama tergantung universitas yang memberlakukannya. Di beberapa perguruan tinggi, uang pangkal bisa disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Biasanya, uang pangkal ini diberlakukan bagi mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi lewat jalur mandiri. Oleh karena itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP maupun SNBT tidak perlu membayar uang pangkal.

Meski begitu, mahasiswa tersebut, termasuk yang masuk lewat jalur mandiri, diwajibkan membayar UKT atau uang kuliah tunggal tiap semester dengan jumlah biaya yang tetap. Besarannya akan ditentukan oleh pihak perguruan tinggi berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa yang bersangkutan.

4. Perbedaan UKT dan uang pangkal

Ilustrasi kuliah (pexels.com/Keira Burton)
Ilustrasi kuliah (pexels.com/Keira Burton)

Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa uang pangkal dibayarkan hanya satu kali saja ketika mahasiswa melakukan daftar ulang di perguruan tinggi pilihannya. Besaran uang pangkal bisa saja berbeda antar jurusan yang dipilih oleh mahasiswa. Namun, setiap mahasiswa yang memilih jurusan tertentu wajib membayar uang pangkal dengan jumlah serupa.

Hal ini berbeda dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa di tiap semester. Tak hanya itu, besaran UKT juga bisa berbeda-beda antar mahasiswa tergantung kondisi ekonominya.

Nah, sekarang kamu sudah tahu, kan perbedaan UKT dan uang pangkal. Intinya, UKT adalah biaya yang dibayarkan per semester, sedangkan uang pangkal dibayarkan hanya sekali. Dan gak semua universitas menerapkan uang pangkal juga, lho.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
Delvia Y Oktaviani
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us