Salah satu janji yang tertuang di pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut terus diupayakan oleh pemerintah melalui berbagai program, yang salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini ditujukan bagi setiap siswa yang ingin meneruskan pendidikan namun terkendala oleh ekonomi.
KIP Kuliah sendiri memiliki dua jenis, yaitu KIP Kuliah Kemendikbudristek dan KIP Kuliah Kemenag. Jika kamu berkuliah di PTN dan PTS, maka kamu bisa mendaftar KIP Kuliah Kemendikbbudristek. Sementara untuk kamu yang berkuliah di universitas Islam di bawah naungan Kementrian Agama, maka KIP Kuliah kamu masuk kedalam program KIP Kuliah Kemenag.
Inilah informasi lengkap mengenai KIP Kuliah Kemenag yang telah IDN Times rangkum untukmu!