Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka

Seperti yang kita ketahui bersama, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 telah dibuka sejak Senin 12 Februari 2024 sampai 31 Oktober 2024. Mengutip laman Kemdikbud, penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 sebanyak 200 ribu mahasiswa. Mereka akan diterima melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi pada semua jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan lainnya.

Lalu yang banyak menjadi pertanyaan, apakah SKTM bisa dipakai daftar KIP Kuliah 2024? Agar bisa menjawab pertanyaan ini, kamu perlu menyimak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Apa itu KIP Kuliah 2024?

Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!Ilustrasi KIP Kuliah 2024 (dok. Kemdikbud)

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Lalu apa itu KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah? Adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Mengutip laman Kemdikbud, perlu diketahui bahwa kesempatan untuk memperoleh KIP Kuliah ini bersifat kompetitif. Maksudnya, ketersediaannya tergantung dari kuota yang disediakan pemerintah karena pendaftarnya cukup banyak. Untuk tahun 2024, tersedia kuota sebanyak 200 ribu, lebih banyak dibanding 2023 yang hanya 161 ribu mahasiswa.

Baca Juga: KIP Kuliah 2024: Syarat dan Tahapan Pendaftaran, Cek Sekarang!

2. Persyaratan penerima KIP Kuliah 2024

Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!ilustrasi mahasiswa kuliah (unsplash.com/Element5 Digital)

Prioritas pertama yang akan memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C. Prioritas berikutnya adalah pendaftar yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, berikut persyaratan lainnya:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Pendaftar dari panti asuhan, atau mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
  • Siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C yang bisa mendaftar KIP Kuliah adalah siswa lulusan tahun berjalan, yakni tahun 2024, dan dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023).
  • Siswa harus lolos seleksi perguruan tinggi di semua jenis seleksi.

3. Tahapan mendaftar KIP Kuliah 2024

Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!Ilustrasi KIP Kuliah 2024 (dok. Kemdikbud)

Agar bisa memperoleh KIP Kuliah, pendaftar harus mengetahui dan memahami tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024. Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman KIP Kuliah. Simak tahapannya di bawah ini.

  • Membuat akun KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan lainnya.
  • Bagi siswa lulusan Tahun 2023 dan 2022 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah namun belum lolos seleksi perguruan tinggi, bisa masuk menggunakan akun tahun lalu namun SIM KIP Kuliah akan meminta pembaruan akun terlebih dahulu.
  • Pendaftar bisa segera login dengan data yang sudah dikirim via email dan melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem.
  • Setelah berkas lengkap, silahkan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS.
  • Setelah dinyatakan lengkap dan valid, maka pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah. Ingat pada tahap ini pendaftar belum dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tapi hanya resmi tercatat sebagai pendaftar.
  • Setelah melalui tahapan itu, pendaftar KIP Kuliah tinggal menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Bila lolos, tahap berikutnya adalah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi atas data yang sudah diinput pendaftar untuk menentukan, apakah pendaftar layak atau tidak layak memperoleh KIP Kuliah.
  • Bila tidak lolos, dengan akun yang sama, pendaftar bisa mencoba lagi ikut seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi berikutnya, termasuk seleksi perguruan tinggi swasta
  • Bila lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, maka pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dan menerima KIP Kuliah.

4. Apakah SKTM bisa dipakai daftar KIP Kuliah 2024?

Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!Ilustrasi mendaftar (pexels.com/Zen Chung)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai keterangan bahwa kamu sebagai masyarakat yang kurang mampu atau punya keterbatasan dalam ekonomi. Lalu apakah SKTM bisa dipakai daftar KIP Kuliah 2024?

Jawabannya adalah, ya bisa. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, SKTM menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan atau mendaftar KIP Kuliah 2024. Surat ini akan dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimum di tingkat desa atau kelurahan.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan apakah SKTM bisa dipakai daftar KIP Kuliah 2024? Jawabannya adalah bisa. Pasalnya ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya