Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya, Catat Syaratnya!

ilustrasi pelajar membawa buku (pexel.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi pelajar membawa buku (pexel.com/Andrea Piacquadio)
Intinya sih...
  • Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) memiliki syarat pendaftaran berupa kewarganegaraan Indonesia, pendidikan SLTA/sederajat, usia minimal 17 tahun dan tinggi badan minimal 170 cm bagi laki-laki.
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) juga membutuhkan syarat yang sama dengan POLTEKIM untuk mendaftar.
  • Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) mensyaratkan lulusan SMA/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan usia maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025.

Bagi banyak pelajar di Indonesia, masuk ke sekolah kedinasan menjadi salah satu jalur impian menuju masa depan yang lebih terjamin. Selain biaya pendidikan yang relatif terjangkau, lulusan sekolah kedinasan umumnya langsung mendapatkan penempatan kerja di instansi pemerintah.

Namun, tak dapat dimungkiri bahwa sebagian besar sekolah kedinasan terkenal dengan seleksi yang sangat ketat dan kompetitif. Meski begitu, ternyata ada beberapa sekolah kedinasan yang dianggap memiliki tingkat persaingan lebih rendah dibanding lainnya. Berikut daftarnya!

1. Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)

Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) (poltekim.ac.id)

Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam). Politeknik ini berfokus pada pendidikan di bidang imigrasi yang membetuk siswa menjadi aparaur negara di bidang pengelolaan imigrasi.

Melansir dari laman resminya, berikut syarat untuk mendaftar di POLTEKIM:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan); 

  2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

  3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir); 

  4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia; 

  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang; 

  6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya; 

  7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan); 

  8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan; 

  9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis; 

  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia; 

  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain

2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) (instagram.com/humaspoltekip)

selanjutnya, ada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang juga berada di bawah Kemenhumkam. Sekolah ini bergerak di bidang permasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan kader-kader pemasyarakatan yang berpendidikan.

Lulusan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) nantinya akan disalurkan ke berbagai tempat. Umumnya, pada unit Unit Pelaksanaan Teknis (UPT). Untuk persyaratan mendaftarnya, sama dengan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

3. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) (pknstan.ac.id)

Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) merupakan sekolah kedinasan yang bergerak di bidang Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan. Lulusan dari PKN STAN biasanya aan diarahkan untuk bekerja di lingkungan Kemenkeu atau lembaga terkait.

Berikut adalah persyaratan untuk daftar di PKN STAN

  1. Lulusan 3 tahun terakhir SMA/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

  2. Memiliki rata-rata nilai minimal 70 untuk Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan, dan minimal 75 untuk Jalur Pembibitan.

  3. Pendaftar berada di usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025.

  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

  5. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

  6. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain 1  pasang di telinga kiri dan kanan.

  7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

  8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. 

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (ipdn.ac.id)

IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Lulusan dari sekolah ini nantinya dapat bekerja di berbagai instansi pemerintahan, baik pemerintahan pusat atau daerah sebagai ASN.

Syarat umum daftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN):

  1. Warga Negara Indonesia;

  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025; dan

  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

5. Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG)

Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG) (instagram.com/stmkgofficial)

Berikutnya, ada sekolah kedinasan yang berada di bawah nauangan BMKG, yakni Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG). Lulusan dari sekolah ini akan diberi gelar (S.Tr) dan dapat bekerja sebagai meteorolog, peneliti, perekayasa, hingga dosen.

Persyaratan umum masuk STMKG:

  1. Pria/perempuan, Warga Negara Indonesia

  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi

  3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2024.

  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan

  5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan

  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

  7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang

  8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut :

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.

  • Khusus bagi perserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

6. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) (akademitaruna.com)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Politeknik ini hanya memiliki dua pilihan jurusan, yaitu Statistik dan Komputasi Statistik.

Persyaratan umum masuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS):

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan;

  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;

  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025;

  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS;

  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

  8. Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS;

  9. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi;

  10. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

7. Badan Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN)

siswa Politeknik Siber dan Sandi Negara (poltekssn.ac.id)

Badan Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN) berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sekolah kedinasan ini memiliki jenjang studi untuk program Diploma UV di bidang keamanan siber dan kriptografi.

Syarat umum mendaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN):

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2025;

  3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

    1. SMA/MA jurusan IPA untuk lulusan sebelum tahun 2025;

    2. SMA/MA semua jurusan untuk lulusan 2025;

    3. SMK Teknik Elektronika:

      • Teknik Audio Video;

      • Teknik Elektronika Industri;

      • Teknik Otomasi Industri;

      • Teknik Elektronika dan Komunikasi;

      • Teknik Mekatronika;

    4. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan:

      • Rekayasa Perangkat Lunak;

      • Teknik Komputer dan Jaringan;

      • Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

      • Pengembangan Gim;

  4. Rata-rata nilai Matematika (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V;

  5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah;

  1. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;

  2. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh mana pun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

  3. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa, dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

  4. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

  5. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;

  6. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;

  7. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);

  8. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil SNBT–UTBK Tahun 2023, Tahun 2024 atau Tahun 2025 (jika memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat maka memilih salah satu);

  9. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan;

  10. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.

Itu dia daftar sekolah kedianasan yang mudah masuknya, lengkap dengan pesyaratan umum yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us