PMB PKN STAN (instagram.com/pknstan)
Pertama, Politeknik Keuangan Negara STAN. PKN STAN merupakan perguruan tinggi yang berada di dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Dulunya merupakan sekolah kedinasan ternama yakni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Pendaftaran SPMB PKN STAN tahun 2024 belum dibuka secara resmi. Namun, laman resmi PKN STAN telah mengunggah beberapa persyaratan SPMB STAN 2024 sebagai berikut:
1. Pendaftar merupakan semua lulusan pendidikan menengah atas tahun 2022, 2023, maupun calon lulusan 2024.
2. Pendaftar wajib memenuhi kriteria nilai rata-rata yang bukan pembulatan dengan ketentuan:
- Nilai Ijazah sama dengan atau di atas 70 bagi lulusan 2021 dan 2022 melalui jalur afirmasi dan reguler
- Nilai Ijazah sama dengan atau di atas 75 bagi lulusan 2021 dan 2022 melalui jalur pembibitan
- Nilai Rapor 5 Semester sama dengan atau di atas 70 bagi calon lulusan 2024 melalui jalur afirmasi, reguler, dan pembibitan
3. Usia per tanggal 1 September 2024 adalah 21 tahun, usia minimal 14 tahun.
4. Pendaftar sehat jasmani, rohani, dan bebas dari ketergantungan narkoba.
5. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal tertentu sebagai berikut:
Tes Potensi Skolastik: 600
Literasi Indonesia: 550
Literasi Bahasa Inggris: 500
Tes Penalaran Matematika: 450
- Jalur afirmasi kewilayahan
Tes Potensi Skolastik: 400
Literasi Indonesia: 375
Literasi Bahasa Inggris: 325
Tes Penalaran Matematika: 375
Tes Potensi Skolastik: 400
Literasi Indonesia: 375
Literasi Bahasa Inggris: 325
Tes Penalaran Matematika: 375
6. Pendaftar belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
7. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
8. Laki-laki dan peremuan tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato.
9. Laki-laki tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di seluruh anggota badan, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
10. Perempuan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lain selain telinga (tidak lebih dari satu pasang kiri dan kanan).
11. Syarat tambahan jalur afirmasi
- ADEM Papua dan Papua Barat: memiliki orangtua yang lahir di provinsi afirmasi (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta kelahiran pendaftar), serta memiliki surat keterangan peserta ADEM dari sekolah
- Non ADEM dengan kuota per kota/kabupaten: memiliki orangtua yang lahir di provinsi afirmasi (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta kelahiran pendaftar), serta menyelesaikan SD hingga SMA di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih
- Peserta dari afirmasi non ADEM dengan kuota per provinsi: memiliki orangtua yang lahir di provinsi afirmasi (dibuktikan dengan KTP/KK/Akta kelahiran pendaftar), serta menyelesaikan SD hingga SMA di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih
12. Syarat tambahan jalur pembibitan
- Berdomisili di kota/kabupaten/provinsi pembibitan (yang dipilih dan dibuktikan melalui KTP/KK)
- Memiliki orangtua yang lahir di kota/kabupaten/provinsi yang melaksanakan kerjasama pembibitan (yang dipilih dan dibuktikan dengan KTP/KK/Akta Kelahiran pendaftar dari ayah atau ibu kandung pendaftar)