Institut Teknologi Bandung (ITB) memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang harus dilunasi oleh seluruh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan tersebut merupakan bagian dari kewajiban mahasiswa untuk memperoleh layanan akademik di ITB.
UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa program sarjana pada setiap awal semester. Namun demikian, bagi mahasiswa yang memerlukan, ITB memberikan fasilitan pelunasan UKT secara cicilan, sehingga nilai UKT yang wajib dibayarkan pada semester berjalan dapat dipenuhi selama pelaksanaan pendidikan, sebelum semester tersebut berakhir. Yuk, simak besaran biaya kuliah atau UKT di Institut Teknologi Bandung!