Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tujuan dari perubahan tersebut adalah peningkatan efektivitas, transparansi, dan keadilan.
Melalui peraturan tersebut, SPMB 2025 untuk jenjang SMK mengalami beberapa perbedaan. Berikut adalah beberapa catatan yang perlu diketahui dari SPMB SMK tahun 2025!