Bullying atau perundungan merupakan salah satu masalah serius yang bisa dialami oleh siapa saja. Tak hanya oleh siswa-siswi yang masih duduk di bangku sekolah, tapi juga bisa terjadi di lingkungan kampus, lingkungan kerja, maupun lingkungan di sekitar tempat tinggalmu.
Saat menjadi korban perundungan, seseorang seharusnya tidak boleh pasrah begitu saja meskipun dirinya telah mendapat ancaman atau intimidasi dari pelaku. Demi memutus siklus perundungan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, sangat penting bagi para korban untuk mengambil langkah berani. Jika tidak begitu, aksi perundungan bisa saja terus terjadi dan semakin merajalela.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh seseorang jika dia sudah terlanjur menjadi korban perundungan dan ingin terbebas dari tindakan tercela tersebut? Langsung saja simak penjelasannya berikut ini ya.