Ilustrasi tangisan pertama bayi baru lahir yang sehat. (unsplash.com/Eduardo Barrios)
Jika memang bayi harus diperiksa dan dijauhkan dari orangtua, catat nama tenaga medis yang terakhir kali membawa bayi. Pastikan staff rumah sakit yang membawa bayi memiliki lencana ID, lengkap dengan foto dan nama terang.
Lencana tenaga kesehatan, misalnya perawat biasanya terdiri dari nama, jabatan, dan departemen anggota staf. Jika tidak memiliki lencana atau identitas, minta perawat untuk memverifikasi identitas orang tersebut. Jangan serahkan bayi pada orang yang tidak memiliki identitas atau menyalahi prosedur rumah sakit.
Dilansir dari Journal of Obstetric, Gynecologic & Neonatal Nursing, yang disusun oleh Patricia Beachy RN, MS, seorang pendidik perawat perinatal di Rumah Sakit Universitas pada Pusat Ilmu Kesehatan Universitas Colorado di Denver dan Jane Deacon RNC, MS, NNP, seorang praktisi perawat neonatal di Rumah Sakit Anak di Denver, Colorado, menyebutkan,
"Seorang perempuan yang menculik bayi yang baru lahir cenderung menggunakan salah satu dari dua metode. Ia dapat menyamar sebagai perawat, masuk ke kamar ibu, dan memberikan alasan palsu untuk membawa bayi ke ruang perawatan (misalnya untuk suatu prosedur seperti menimbang bayi atau memberikan imunisasi yang diperlukan). Sejak tahun 1983, 57 persen dari seluruh kasus penculikan terjadi dengan cara ini. Metode lainnya adalah dengan mengambil bayi dari ruang perawatan bayi ketika staf tidak berada di area tersebut. Dalam setidaknya satu kasus, bayi yang baru lahir tersebut diambil."
Pastikan, setelah bayi lahir gelang yang disematkan di pergelangan tangan atau kaki tetap melekat. Pada umumnya tertulis jenis kelamin, tanggal dan waktu lahir, dan nama ibu.
Selain itu, orangtua harus memastikan prosedur rumah sakit yang berlaku. Sebab, disejumlah fasilitas kesehatan, terdapat larangan bahwa anggota staf tidak boleh membawa bayi dengan cara menggendongnya, melainkan diletakkan dalam box bayi atau sejenis. Pastikan, orang yang membawa bayi mematuhi aturan semacam ini.