Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/thirdman)

Hukum talak dalam Islam memiliki aturan yang harus dijalani. Talak sendiri memiliki makna memutuskan atau membatalkan ikatan pernikahan.

Dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan suami sebelum melakukan talak terhadap istri. Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana hukum talak dalam Islam, simak rangkumannya berikut ini.

1. Talak yang termasuk wajib dan sunnah

Ilustrasi pasangan suami istri (pexels.com/yan krukau)

Hukum talak wajib dilakukan bila pasangan suami istri menghadapi konflik. Keduanya akan dipantau hakim atau moderator. Suami wajib menceraikan istri bila hakim atau mediator merekomendasikan keduanya untuk berpisah.

Talak hukumnya sunnah apabila istri tidak menjalankan ibadah wajib dan tidak menjaga diri dari perbuatan maksiat. Sunnah talak juga berlaku bila seorang suami tak lagi mampu menafkahi atau mencukupi kebutuhannya.

2. Talak yang termasuk makruh, mubah, dan haram

Editorial Team

Tonton lebih seru di