Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibu Hamil Bayar Fidyah atau Ganti Puasa? Ini Penjelasannya

Ibu Hamil Bayar Fidyah atau Ganti Puasa? Ini Penjelasannya
ilustrasi ibu hamil (pexels.com/cottonbro)
Intinya Sih
  • Ibu hamil tetap wajib berpuasa Ramadan, namun boleh tidak berpuasa jika dikhawatirkan membahayakan diri atau janin, dengan hukum yang menyesuaikan kondisi kesehatannya.
  • Kewajiban fidyah bagi ibu hamil bergantung pada alasan tidak berpuasa; jika karena janin, wajib qadha dan fidyah, sedangkan jika karena kesehatan diri, cukup qadha saja.
  • Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau siap saji kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan dapat disalurkan melalui lembaga zakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, Islam juga memberikan keringanan bagi orang dengan kondisi tertentu, termasuk perempuan yang sedang hamil. Dalam situasi tertentu, ibu hamil diperbolehkan tidak berpuasa jika dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya atau janin yang dikandungnya.

Meski demikian, puasa yang ditinggalkan tetap memiliki kewajiban pengganti sesuai dengan aturan syariat. Penggantinya bisa berupa qadha puasa di hari lain atau membayar fidyah, tergantung pada alasan seseorang tidak berpuasa. Agar lebih jelas, berikut penjelasan mengenai hukum puasa dan ketentuan fidyah bagi ibu hamil.

1. Hukum puasa Ramadan bagi ibu hamil

ilustrasi buka puasa bersama (pexels.com/rdne)
ilustrasi buka puasa bersama (pexels.com/rdne)

Pada dasarnya, perempuan hamil tetap memiliki kewajiban menjalankan puasa Ramadan seperti muslim lainnya. Namun, hukum puasa bagi ibu hamil dapat berubah tergantung kondisi kesehatan yang dialaminya. Jika ada kekhawatiran puasa akan membahayakan dirinya atau janin, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Dalam beberapa kondisi, hukum puasa bagi ibu hamil bisa menjadi makruh bahkan haram jika diperkirakan dapat menimbulkan bahaya serius. Mengutip NU Online, Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa hukum puasa Ramadan bagi perempuan hamil dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Makruh, jika puasa dikhawatirkan membahayakan kondisi ibu sehingga ia boleh tidak berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain.
  • Haram, jika puasa diperkirakan menimbulkan bahaya serius bagi kesehatan ibu.
  • Tetap wajib, jika kondisi kesehatan masih ringan dan tidak ada risiko yang mengkhawatirkan.

2. Apakah ibu hamil harus bayar fidyah?

ilustrasi ibu hamil
ilustrasi ibu hamil (pexels.com/cottonbro)

Kewajiban fidyah bagi ibu hamil sebenarnya bergantung pada alasan ia tidak berpuasa. Kewajiban fidyah bagi ibu hamil yang tidak berpuasa, bergantung pada alasan ia meninggalkan puasa. Jika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi kesehatannya sendiri, maka ia hanya wajib mengganti puasa di hari lain atau qadha setelah Ramadan. Ketentuan ini serupa dengan hukum orang sakit yang sementara waktu tidak mampu berpuasa.

Namun, jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi atau keselamatan janin yang dikandungnya, maka sebagian ulama berpendapat ia wajib mengganti puasa sekaligus membayar fidyah. Fidyah tersebut diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Mengutip NU Online, ketentuan ini dijelaskan dalam kitab Hasyiyata Qalyubi wa Umairah dan menjadi pendapat yang masyhur dalam fiqih mazhab Syafi’i.

3. Tata cara bayar fidyah ibu hamil

ilustrasi makanan simpel berbuka puasa (pexels.com/anntarazevich)
ilustrasi makanan simpel berbuka puasa (pexels.com/anntarazevich)

Fidyah bagi ibu hamil umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok kepada orang miskin. Besarannya setara dengan satu porsi makanan atau sekitar satu mud bahan makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pemberian ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan makan orang yang membutuhkan.

Selain dalam bentuk bahan makanan, fidyah juga bisa diberikan berupa makanan siap saji yang layak dikonsumsi. Jumlahnya disesuaikan dengan hari puasa yang tidak dijalankan, misalnya satu porsi makanan untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah tersebut dapat diberikan langsung kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, ketentuan fidyah atau qadha bagi ibu hamil bergantung pada alasan tidak berpuasa serta kondisi kesehatan yang dialami. Memahami aturan ini dapat membantu umat Islam menjalankan kewajiban dengan lebih tepat. Jika masih ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau lembaga keagamaan terpercaya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us