18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Faktanya!

- Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
- Masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend spesial dengan libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 16-18 Agustus 2025.
- Daftar sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 mencakup Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Raya Natal, serta beberapa hari lainnya hingga akhir tahun.
Tanggal 18 Agustus 2025 telah ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Meskipun bukan termasuk hari libur nasional, penetapan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu istirahat lebih panjang.
Informasi mengenai 18 Agustus libur nasional atau cuti bersama, menjadi penting untuk diketahui agar masyarakat bisa menyusun agenda kerja maupun liburan dengan lebih terencana. Cek jadwal lengkapnya dan manfaatkan cuti bersama meriahkan Hari Kemerdekaan!
1. 18 Agustus libur nasional atau cuti bersama?

Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Penetapan tersebut merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rincian hari libur HUT ke-80 RI adalah sebagai berikut:
Minggu, 17 Agustus 2025: libur nasional peringatan Hari Kemerdekaan RI
Senin, 18 Agustus 2025: cuti bersama dalam rangka peringatan HUT RI
Perlu dicatat, ketentuan cuti bersama berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta:
Untuk ASN/PNS: berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025, cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan.
Untuk karyawan/pekerja swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri yang telah disebutkan, cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan masing-masing pekerja.
2. Long weekend spesial HUT ke-80 RI di bulan Agustus 2025

Pada bulan Agustus 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati satu periode long weekend spesial dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Inilah daftar tanggalnya:
Sabtu, 16 Agustus 2025: libur akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025: libur nasional HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025: cuti bersama HUT ke-80 RI
Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu libur tiga hari berturut-turut untuk merayakan Hari Kemerdekaan, berkumpul bersama keluarga, atau menikmati liburan.
3. Daftar lengkap sisa libur nasional dan cuti bersama 2025

Selain rangkaian libur panjang di bulan Agustus, masih ada beberapa tanggal merah lain yang perlu dicatat hingga akhir tahun. Berikut ini daftar sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk merencanakan kegiatan bersama keluarga:
Libur Nasional 2025:
Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan (HUT ke-80 RI)
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2025:
Senin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Nikmati akhir pekan panjang dengan penetapan 18 Agustus libur nasional atau cuti bersama usai perayaan HUT ke-80 RI. Rencanakan waktu berkualitas bersama keluarga agar momen libur semakin bermanfaat dan menyenangkan.