Layaknya anak kecil, manusia yang telah dewasa pun tetap berhak memiliki mimpi. Selagi ia masih bisa bernapas dan memiliki keyakinan untuk kehidupannya di masa mendatang. Maka apa pun bentuk mimpinya, semua tetaplah hal yang sangat wajar dimiliki.
Tidak ada larangan saat kita baru menyadari mimpi akan masa depan tatkala orang seusia kita pun sudah sukses dengan mimpinya. Kita pun masih berhak untuk mengubah mimpi di pertengahan usia 20an tahun.
Kenapa bisa? Kenapa boleh? Tentu saja, sebab kita masih percaya bahwa ada yang bisa kita lakukan dengan semua kemampuan diri dan keyakinan akan masa depan. Namun beberapa orang masih menganggap hal itu tanda dari sebuah kegagalan.
Lalu apa saja alasan yang mendukung bahwa mengubah mimpi di pertengahan usia 20an tahun adalah hal yang diperbolehkan?