ilustrasi keluarga (pexels.com/August de Richelieu)
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, bulan Desember 2025 memiliki dua tanggal merah utama yang jatuh berurutan. Pertama, Kamis, 25 Desember 2025 sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus (Natal) dan kedua, Jumat, 26 Desember 2025 sebagai Cuti Bersama Natal. Kombinasi dua hari libur ini langsung bertemu dengan akhir pekan sehingga menciptakan peluang libur panjang yang dimulai dari Kamis hingga Minggu. Momen ini tentu memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk beristirahat, merencanakan perjalanan, atau berkumpul dengan keluarga.
Selain itu, sepanjang Desember 2025 juga terdapat empat tanggal merah reguler yang jatuh pada hari Minggu, yaitu 7 Desember, 14 Desember, 21 Desember, dan 28 Desember 2025. Meskipun merupakan libur akhir pekan biasa, tanggal-tanggal tersebut tetap menjadi bagian dari kalender libur Desember dan tetap memberikan jeda rutinitas mingguan bagi para pekerja serta pelajar. Dengan kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, Desember 2025 menjadi bulan yang cukup kondusif untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang.