Ada kabar gembira bagi para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan adanya Tambahan Penghasilan (Tamsil). Tamsil merupakan tunjangan finansial yang diberikan kepada Guru PPPK sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Tamsil PPPK dicairkan setiap triwulan melalui rekening bank masing-masing Guru PPPK. Pencairan Tamsil biasanya dilakukan pada awal bulan triwulan berikutnya. Yuk, simak lebih lanjut mengenai Tamsil ini!