Apakah Boleh Puasa Senin Kamis di Hari Tasyrik? Simak Selengkapnya!

- Hari Tasyrik adalah hari-hari setelah Idul Adha, yaitu pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban dan tidak diperkenankan berpuasa.
- Ada tiga macam puasa sebelum Idul Adha: Puasa Zulhijah, Puasa Tarwiyah, dan Puasa Arafah. Semuanya memiliki keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam.
- Puasa Senin Kamis di hari tasyrik tidak diperbolehkan. Orang yang berniat puasa pada hari tersebut bertepatan dengan hari-hari Tasyrik (11-13 Zulhijah) tidak boleh berpuasa.
Puasa Senin Kamis merupakan salah satu amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan spiritual dan kesehatan. Namun, muncul pertanyaan penting ketika hari Senin atau Kamis bertepatan dengan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, hari-hari yang dikenal dalam Islam sebagai waktu untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
Dalam kondisi seperti ini, apakah puasa Senin Kamis tetap diperbolehkan? Kali ini, kita akan mengulasnya. Yuk, simak bersama!
1. Pengertian hari tasyrik

Dilansir MUI Digital, hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Zulhijah), yaitu pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam, sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya.
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban. Dalam sebuah hadis, Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
2. Puasa sunah sebelum Idul Adha

Dilansir laman BAZNAS, setidaknya ada tiga macam puasa yang dilakukan sebelum Idul Adha, yaitu sebagai berikut:
Puasa Zulhijah: Puasa ini dilaksanakan pada 10 hari pertama bulan Zulhijah, tepatnya pada tanggal 1-7 Zulhijah. Disebutkan dalam hadis yang berasal dari Ibnu Umar Ra tentang keutamaan puasa Zulhijah. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya dari pada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Zulhijah)". (HR. Ahmad, dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)
Puasa Tarwiyah: Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilakukan pada hari ke-8 bulan Zulhijah. Adapun keutamaan dari puasa Tarwiyah ini tercantum dalam sebuah hadis, berikut ini: "Barang siapa berpuasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan, untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah seperti puasa dua tahun". (HR. Ali Al-Muairi, At-Thibbi, Abu Sholeh, dan Ibnu Abbas)
Puasa Arafah: Puasa Arafah merupakan puasa yang dikerjakan pada hari ke-9 bulan Zulhijah, tepat sehari sebelum Idul Adha. Adapun keutamaan puasa Arafah yang datang dalam hadis sahih, Rasulullah SAW bersabda: "Puasa Arafah (9 Zulhijah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu". (HR. Muslim)
3. Hukum puasa Senin Kamis di hari tasyrik

Dikutip dari buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya oleh Khalifa Zain Nasrullah (2015:102), Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah) merupakan hari-hari larangan untuk berpuasa. Ibnu Umar RA. mengatakan, "Tidak boleh puasa pada hari-hari Tasyrik, kecuali bagi siapa yang tidak mempunyai had-ya". (HR. Bukhari)
Orang yang berniat puasa Senin Kamis dan hari tersebut bertepatan dengan hari-hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah), maka hukumnya tidak boleh. Meskipun puasa Senin dan Kamis merupakan amalan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Cara mengetahui Hari Tasyrik yaitu dengan menghitung tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha di tanggal 10 Zulhijah. Contohnya, jika Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu (10 Zulhijah), maka hari-hari Tasyrik adalah Senin (11 Zulhijah), Selasa (12 Zulhijah), dan Rabu (13 Zulhijah). Jadi, hari Senin tidak boleh puasa. Sebaliknya, apabila hari Senin atau Kamis jatuh setelah tanggal 13 Zulhijah, maka tidak ada larangan untuk berpuasa. Bahkan sangat dianjurkan untuk kembali melaksanakan puasa sunah Senin dan Kamis sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Dapat disimpulkan, bahwa puasa pada hari tasyrik termasuk jika bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, tidak diperbolehkan. Hari-hari tasyrik merupakan waktu yang dikhususkan untuk menikmati karunia Allah dengan makan, minum, dan berzikir. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya menghormati ketentuan syariat ini dan tidak melaksanakan puasa sunah di hari-hari tersebut, meskipun biasanya dilakukan secara rutin. Memahami waktu yang tepat untuk beribadah adalah bagian dari keindahan dan keseimbangan dalam ajaran Islam.