Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guiding Block Terhalang, Hak Pejalan Tunanetra di Kota Terancam
guiding block di trotoar (pexels.com/Eren Li)
  • Guiding block di trotoar berfungsi penting bagi penyandang disabilitas netra, namun sering disalahgunakan karena minimnya edukasi dan literasi publik tentang fungsinya.
  • Lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di ruang publik membuat trotoar kerap disalahgunakan untuk parkir liar atau lapak pedagang kaki lima.
  • Banyak kesalahan pemasangan guiding block terjadi akibat proyek tergesa, kurang koordinasi antarinstansi, dan tidak dilibatkannya komunitas disabilitas dalam perencanaan pembangunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kamu pernah atau sering lihat jalur berwarna kuning di trotoar? Jalur berwarna kuning dan berbentuk garis-garis memanjang atau bulatan dengan tekstur menonjol ini hampir selalu ada di trotoar kota-kota besar. Jalur ini disebut sebagai guiding block. Guiding block bukan aksesoris atau estetika jalanan semata, melainkan punya fungsi yang vital bagi pejalan kaki.

Sebagaimana namanya, guiding block berfungsi untuk memandu dan menunjukkan arah bagi teman-teman disabilitas netra. Sayangnya, jalur ini kerap disalahartikan dan disalahgunakan. Kalau demikian adanya, bisa saja teman disabilitas netra mengalami bahaya karena keselamatan mereka terancam. Lantas, mengapa guiding block di trotoar sering disalahgunakan?

1. Minimnya edukasi serta literasi publik terkait guiding block

guiding block di trotoar (pexels.com/Eren Li)

Salah satu alasan mengapa guiding block di trotoar kerap disalahgunakan adalah karena minimnya edukasi serta literasi publik terkait hal tersebut. Gak sedikit lho orang yang menganggap guiding block sebagai pajangan atau hiasan. Mereka menganggap jalur kuning di trotoar itu gak punya fungsi yang spesifik.

Hal ini sebagaimana pendapat yang disampaikan oleh Ajad Sudrajad, selaku Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPD DKI Jakarta. Beliau mengatakan bahwa kurangnya sosialisasi mengakibatkan banyak warga gak memahami fungsi guiding block. Jadi, gak heran kalau guiding block ini banyak disalahfungsikan menjadi parkir liar atau tempat pedagang kaki lima berjualan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif dan sungguh-sungguh agar masyarakat paham.

2. Lemahnya pengawasan di ruang publik

guiding block di trotoar (pexels.com/Dương Nhân)

Selain karena minimnya literasi masyarakat terkait guiding block, carut marutnya fungsi jalur ini bisa saja terjadi karena lemahnya penegakkan hukum. Trotoar di Indonesia kerap kali menjadi wilayah yang bebas aturan. Sudah berapa sering kamu melihat trotoar digunakan bukan pada fungsinya, tapi dibiarkan begitu saja? Misalnya, untuk lapak dagang dan parkir liar.

Dalam konteks ini, Satpol PP memang telah melaksanakan tugasnya. Namun, mereka seharusnya gak hanya gencar melakukan penertiban ketika ada momentum atau razia tertentu saja. Maka, masalah krusialnya pun terletak pada lemahnya pengawasan di ruang publik. Padahal, pengawasan yang konsisten, patroli berkala, dan bahkan penerapan denda yang maksimal diperlukan agar trotoar berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Kesalahan pemasangan guiding block di Indonesia sering kali terjadi

guiding block di trotoar (pexels.com/Raka Miftah)

Sebagai pemandu dan penunjuk arah, guiding block punya standar untuk dipasang di trotoar secara baik dan benar. Sejumlah syarat guiding block sebagaimana dilansir laman Parakerja ialah ubin pemandu harus lebih tebal dari ubin biasa, yakni berdimensi 30 cm x 30 cm x 4 cm. Selain itu, materialnya harus antiselip, tahan terhadap cuaca, dan punya warna mencolok yang mampu membedakannya dari keramik di sekitarnya. Kemudian, yang gak kalah penting adalah harus punya motif dan guratan yang lebih dalam dan kasar, sehingga mudah teraba oleh teman disabilitas netra.

Namun, kenyataannya, kesalahan pemasangan guiding block di Indonesia sering terjadi. Hal ini umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pengerjaan proyek yang kejar tayang sehingga asal jadi, minimnya literasi para pekerja lapangan, tidak efektifnya koordinasi antarinstansi, serta tidak dilibatkannya komunitas disabilitas dalam perencanaan pembangunannya.

Adapun jenis kesalahan yang kerap terjadi ialah sebagai berikut.

  1. Jalur terhalang oleh tiang, pohon, atau rambu yang dapat membuat pengguna jalan menabrak objek tersebut.

  2. Jalur berakhir tiba-tiba yang bisa membingungkan pengguna jalan.

  3. Dipasang di tempat yang gak relevan seperti di area yang bukan jalur pejalan kaki.

  4. Jalur yang rusak sehingga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Indonesia punya pedoman teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan. Sebuah kota yang modern gak hanya diukur dari megahnya gedung atau indahnya lanskap jalanan, tetapi juga lingkungannya yang mampu memberikan rasa aman dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Bagi teman disabilitas netra, ketika jalur guiding block terhalang, itu berarti mereka kehilangan haknya untuk berjalan di ruang publik. Jadi, sudah saatnya kita mengembalikan fungsi guiding block yang seharusnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article