Cara pembagian zakat fitrah dilakukan dengan menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terutama fakir dan miskin. Pembagian ini bertujuan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah sendiri dapat disalurkan melalui amil zakat, lembaga resmi, atau diberikan langsung kepada penerima.
Nah, bagi kamu yang masih bingung cara pembagian zakat fitrah, berikut IDN Times telah merangkum informasinya dalam artikel ini. Yuk, simak selengkapnya di sini.
