ilustrasi laki-laki memegang kambing (unsplah.com/Mouaadh Tobok)
Berkurban merupakan salah satu amalan ibadah yang memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Hukum pelaksanaan kurban terdapat dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 2 yang menjadi dasar syariat berkurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Berikut bunyinya:
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Artinya: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Selain itu, dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan oleh anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan kurban". Ini menunjukkan, bahwa berkurban memiliki nilai spiritual yang tinggi dan menjadi sarana untuk meraih keridaan-Nya.
Keutamaan lain dari berkurban adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dan sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. Daging kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan terutama kaum fakir miskin, sehingga momen Idul Adha menjadi waktu berbagi dan memperkuat solidaritas umat. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Ahmad, "Makanlah, berikanlah makan, dan simpanlah (daging kurban)".
Dengan demikian, ibadah kurban gak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah secara spiritual, tetapi juga memberi dampak sosial yang luas bagi masyarakat. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!