Menurut fiqih Islam, dalam berumah tangga, suami dan istri memiliki hak mereka satu sama lain. Beberapa hak tersebut tercantum dalam Q.S. Ar-Ruum ayat 21 dan Q.S. Al-Baqoroh ayat 228.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah yang berbunyi:
"Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak atas kalian".
Apa saja hak-hak yang dapat diperoleh istri dari suaminya? Berikut adalah hak istri dari suami menurut Islam.