Nah, pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sangat jarang menemui perempuan yang mengundangkan adzan 'kan? Hal ini sebenarnya dilarang karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah melalui suaranya.
Bahkan, di dalam buku Fikih Wanita Empat Mahzab karya Muhammad Utsman Al Khasyt, dijelaskan tentang adzan bagi perempuan. Yuk, mari simak ulasan tentang hukum adzan dan iqamah bagi perempuan berikut ini!