4 Iuran Wajib sebagai Pemilik Rumah, Jangan Lupa!

- Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan bagi pemilik rumah, dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan.
- Iuran kebersihan wajib dibayar bulanan untuk operasional petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumahmu.
- Iuran keamanan lingkungan digunakan untuk membayar jasa satpam, penjaga pos ronda, atau mendukung kegiatan keamanan di lingkungan perumahanmu.
Memiliki rumah sendiri tentu menjadi kebanggaan bagi banyak orang. Namun, kepemilikan rumah juga memiliki tanggung jawab yang tidak sedikit. Selain biaya perawatan, ada beberapa jenis iuran yang wajib kamu bayarkan setiap bulan maupun tahunnya.
Sering kali, orang hanya memikirkan cicilan atau harga beli rumah saja. Padahal, ada iuran lain yang jika terlewat akan menimbulkan denda atau sanksi administratif. Berikut empat jenis iuran wajib sebagai pemilik rumah agar tetap aman dan nyaman tinggal di hunianmu.
1. Pajak bumi dan bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah kewajiban tahunan bagi semua pemilik rumah. PBB dihitung berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan milikmu. Biasanya, pemerintah daerah akan mengirimkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) setiap tahunnya untuk kamu bayarkan sebelum jatuh tempo.
Jika kamu terlambat membayar PBB, akan ada denda administrasi yang harus dibayarkan bersamaan dengan tagihan pokok. Selain itu, menunggak PBB dalam waktu lama dapat mempersulit proses administrasi rumahmu ke depannya, misalnya saat ingin menjual atau mengurus sertifikat. Pastikan kamu mengecek besaran PBB rumahmu dan memasukkannya ke dalam rencana keuangan tahunan.
2. Iuran kebersihan atau retribusi sampah

Setiap rumah yang memiliki layanan pengangkutan sampah dari pemerintah daerah atau swasta wajib membayar iuran kebersihan. Iuran ini biasanya dibayarkan bulanan melalui RT atau langsung ke petugas kebersihan di lingkunganmu. Besarannya berbeda-beda, tergantung kebijakan daerah atau kelurahan setempat.
Iuran kebersihan digunakan untuk operasional petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumahmu. Biasanya, petugas akan berkeliling setiap hari atau beberapa kali dalam seminggu. Jangan sampai menunggak iuran ini, karena bisa mengganggu proses pengangkutan sampah dan membuat lingkungan rumahmu menjadi kotor serta kurang nyaman.
3. Iuran keamanan lingkungan

Selain kebersihan, biasanya ada iuran keamanan lingkungan yang dikumpulkan setiap bulan. Iuran ini digunakan untuk membayar jasa satpam, penjaga pos ronda, atau untuk mendukung kegiatan keamanan di lingkungan perumahanmu. Besarannya biasanya sudah disepakati bersama dalam rapat warga atau pertemuan RT-RW.
Dengan adanya iuran keamanan, rumahmu akan lebih terpantau dari potensi tindak kriminal. Satpam atau petugas keamanan juga akan rutin berkeliling dan memastikan lingkungan tetap aman, terutama saat banyak rumah kosong ketika penghuninya bekerja. Membayar iuran ini termasuk investasi untuk ketenangan dan kenyamananmu tinggal di rumah.
4. Iuran perawatan fasilitas umum

Jika kamu tinggal di perumahan klaster atau komplek dengan banyak fasilitas umum, biasanya ada iuran khusus untuk perawatannya. Iuran ini mencakup perawatan taman, jalan komplek, penerangan jalan lingkungan, dan fasilitas bersama lainnya. Besarannya bervariasi tergantung kebijakan developer atau kesepakatan penghuni komplek.
Iuran perawatan fasilitas umum penting agar lingkungan tempat tinggalmu tetap terjaga dengan baik. Misalnya, lampu jalan yang rutin dicek akan membuatmu merasa aman saat pulang malam. Begitu juga taman atau playground anak yang bersih akan membuat anak-anak nyaman bermain di luar rumah. Jangan lupa bayar iuran ini tepat waktu agar fasilitas bersama tetap terawat optimal.
Memiliki rumah bukan hanya tentang cicilan KPR atau biaya beli tunai saja, tetapi ada juga tanggung jawab berupa iuran wajib sebagai pemilik rumah. Dengan membayar iuran tepat waktu, kamu turut menjaga keamanan, kebersihan, serta kenyamanan lingkunganmu dan orang-orang di sekitarmu.