“Media sosial adalah sarana, bukan tujuan. Membangun kesadaran adalah strategi, bukan tujuan akhir,” ujar Andrew.
Aktivisme atau Content Farming? Ketika Aksi Sosial Berubah Jadi Konten

- Aktivisme adalah keterlibatan aktif untuk mendorong perubahan sosial atau politik, termasuk lewat demonstrasi, petisi, penggalangan dukungan, dan kampanye media sosial.
- Content farming memproduksi konten mengikuti kata kunci atau tren demi klik, tayangan, trafik, dan keuntungan, dengan kuantitas sering lebih diutamakan daripada kualitas.
- Pembeda utamanya terletak pada tujuan: konten sosial dapat menjadi aktivisme bila menyebarkan informasi dan kepedulian, tetapi mendekati content farming jika isu dimanfaatkan demi engagement atau keuntungan.
Media sosial membuat berbagai aksi sosial kini lebih mudah dilihat dan dibicarakan. Namun ketika sebuah aksi mulai hadir di depan kamera dan mengejar perhatian publik, muncul pertanyaan tentang tujuan di baliknya.
Apakah semua aksi sosial yang dibuat menjadi konten masih bisa disebut aktivisme? Atau, jangan-jangan ada yang justru sudah masuk ke dalam content farming? Yuk, cari tahu bedanya!
1. Apa itu aktivisme?

ilustrasi perempuan melakukan demonstrasi (pexels.com/karola-g) Dikutip dari Oxford English Dictionary, activism berkaitan dengan partisipasi atau keterlibatan aktif dalam suatu hal. Dalam penggunaan modern, istilah ini banyak digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan demi mendorong perubahan sosial, politik, atau isu tertentu yang dianggap penting. Bentuknya pun beragam, mulai dari demonstrasi, petisi, penggalangan dukungan, hingga kampanye melalui media sosial.
Menurut Brian Martin, profesor ilmu sosial dari University of Wollongong, aktivisme merupakan tindakan untuk memperjuangkan suatu tujuan yang melampaui hal-hal konvensional atau rutin. Definisi tersebut ditulis Martin dalam Activism, Social and Political yang dimuat dalam Encyclopedia of Activism and Social Justice (2007).
Aktivisme gak selalu berarti turun ke jalan atau melakukan demonstrasi. Di era media sosial, menyebarkan informasi, menggalang dukungan, mengajak orang menandatangani petisi, hingga mendorong tindakan tertentu juga bisa menjadi bagian dari upaya memperjuangkan sebuah isu.
Andrew Selepak, pengajar di Department of Telecommunication dan direktur program master daring spesialisasi Social Media di University of Florida, menekankan pentingnya menggunakan media sosial sebagai sarana mendorong perubahan. Menurutnya, media sosial sebaiknya gak hanya digunakan untuk mendapatkan perhatian.
2. Apa itu content farming?

ilustrasi main HP sambil tiduran (pexels.com/Eren Li) Dikutip dari Dictionary.com, content farm adalah situs yang memproduksi konten dalam jumlah besar dengan memasukkan istilah pencarian populer untuk meningkatkan peringkat di mesin pencari dan menarik pengiklan. Praktik ini sering kali lebih menekankan jumlah konten dibandingkan orisinalitas, relevansi, atau kualitas informasi.
Dalam praktiknya, content farming biasanya mengikuti kata kunci atau tren yang sedang banyak dicari untuk mengejar klik, tayangan, atau pendapatan iklan. Namun, banyaknya konten saja gak cukup untuk menyebut sebuah akun atau situs sebagai content farm. Pola produksi dan tujuan di balik konten juga perlu diperhatikan.
Jadi, membuat banyak konten tentang suatu isu belum tentu termasuk content farming jika tujuan utamanya tetap menyampaikan informasi atau memperjuangkan sebuah isu. Sebaliknya, ketika suatu topik terus diproduksi hanya karena sedang ramai dan dianggap mampu mendatangkan perhatian atau keuntungan, polanya mulai mendekati content farming.
3. Cara membedakan aktivisme nyata atau sekadar content farming

ilustrasi beberapa orang bermain handphone (pexels.com/mart-production) Perbedaan aktivisme dan content farming dapat dilihat dari tujuan di balik pembuatan konten. Aktivisme berangkat dari isu atau tujuan yang ingin diperjuangkan, sedangkan content farming lebih berorientasi pada produksi konten untuk mendapatkan trafik, engagement, atau keuntungan.
Karena itu, sebuah konten yang membahas aksi sosial gak otomatis menjadi content farming hanya karena dibuat dan disebarkan melalui media sosial. Kamera, jumlah unggahan, atau banyaknya views juga bukan satu-satunya penentu.
Renee DiResta, associate research professor di McCourt School of Public Policy, dikutip dari Georgetown University, menjelaskan bahwa konten di media sosial terbentuk dari interaksi antara influencer, algoritma, dan audiens. Respons pengguna seperti menyukai, membagikan, dan mengomentari konten dapat memengaruhi konten apa yang semakin banyak disebarkan.
“Siklus umpan balik inilah yang menentukan apa yang menyebar dan apa yang menghilang,” ujar Renee.
Jadi, keberadaan kamera bukan penentu sebuah aksi termasuk aktivisme atau content farming. Jika konten dibuat untuk menyebarkan informasi dan mengajak orang peduli, itu masih bisa menjadi bagian dari aktivisme. Namun jika isu sosial hanya dimanfaatkan untuk mengejar views, engagement, atau keuntungan, praktiknya lebih dekat dengan content farming.






















