ilustrasi membaca Al-Quran (pexels.com/Alena Darmel)
Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), selepas melaksanakan salat Jumat, Rasulullah SAW tidak langsung bergegas pergi, melainkan membaca 4 surat pendek terlebih dulu. Surat-surat ini yakni Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas yang dibaca masing-masing 7 kali.
Amalan ini dilakukan oleh Nabi Muhammad di hari Jumat dan dianggap sebagai amalan sunah jika dijalankan. Berikut amalan ini dikatakan sunah berdasarkan hadis yang diriwayatkan al-Hafizh al-Mundziri dari Anas bin Malik RA yang tercatat dalam kitab Tuhfatul Habib karya Sulaiman al-Bujairimi:
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas (al-mu'awwidzatain) masing-masing sebanyak 7 kali setelah imam salam salat Jumat, sebelum melipat kakinya, Allah akan mengampuni dosanya yang lalu dan sekarang, dan diberi pahala sebanyak orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khatib, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, cetakan ke-1, 1417 H/1996 M, juz, II, halaman 422).
Hadis di atas menjelaskan bahwa ketika selesai melakukan salat Jumat dan ketika imam mengucap salam kedua di tahiyat akhir, jamaah Jumat disunahkan agar tidak mengubah posisi tahiyat dan langsung membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan surat An-Nas masing-masing sebanyak 7 kali.