Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Manfaat Tempat Kerja Setara dan Inklusif, Anti Diskriminasi!

ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif
ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif (pexels.com/Moe Magners)
Intinya sih...
  • Kebijakan tempat kerja inklusif mengurangi bias dalam pemilihan kandidat dan memungkinkan setiap individu memahami keberagaman.
  • Kepuasan kerja dan produktivitas meningkat sesuai dengan SDGs, menciptakan situasi kondusif bagi pekerja.
  • Turnover pekerja menurun, meningkatkan loyalitas, dan membuka akses ke pasar global.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kesadaran akan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan semakin digaungkan, sehingga membuat akses pasar kerja semakin mudah dijangkau. Artinya, siapa pun punya hak untuk memiliki pekerjaan, khususnya kelompok rentan yang sering kali mendapatkan perlakuan diskriminasi.

Maka dari itu, gak perlu khawatir lagi akan latar belakang agama, ras, suku atau budaya, kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, orientasi seksual, hingga pilihan politik yang berbeda. Sebab, saat ini dunia kerja semakin terbuka dalam mengedepankan inklusivitas. Ketika lingkup kerja sudah inklusif, semua pihak akan merasakan manfaatnya, mulai dari karyawan hingga perusahaan itu sendiri.

Bagi kamu yang sedang mencari kerja, mengetahui bagaimana lingkungannya penting, lho. Yuk, cari tahu manfaat tempat kerja yang setara dan inklusif berikut ini. Dengan begitu, kamu juga bisa menjadi pribadi yang toleran pula, lho!

1. Mendapatkan lingkungan yang menghargai keberagaman dan saling toleransi

ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif
ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif (pexels.com/Moe Magners)

Kebijakan tempat kerja inklusif menarik kandidat dari latar belakang yang berbeda, sehingga dapat mengurangi bias dalam pemilihan kandidat. Kebijakan inklusivitas di tempat kerja ini memungkinkan setiap individu memahami dan menghargai keberagaman.

Mengutip buku bertajuk Menjadi Perusahaan Inklusi: Panduan Praktis Inklusi Disabilitas untuk Penyedia Kerja, keberagaman memiliki empat dimensi identitas manusia. Dimensi ini termasuk kepribadian, misalnya, sifat, kemampuan, dan disabilitas yang mencakup internal, misalnya, usia, suku, dan gender, serta eksternal, misalnya, status pernikahan, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan, dan organisasi, misalnya, status manajemen, lokasi kerja, dan senioritas.

Lingkungan kerja yang saling toleransi sebenarnya juga merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, lho. Bunyinya, "Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak." Dengan begitu, kamu berhak merasakan lingkungan kerja yang layak dan semua orang di dalamnya diperlakukan sama serta non-diskriminatif.

2. Kepuasan kerja dan produktivitas semakin meningkat

ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif
ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif (pexels.com/Kampus Production)

Siapa yang tidak mau berkembang di tempat kerja pilihannya? Jika diterima dalam tempat kerja yang setara dan inklusif, kepuasan kerja bisa kamu dapatkan, lho. Jadi, dalam pekerjaan, kamu bisa termotivasi setiap hari.

Bagi perusahaan, penerapan kebijakan keberagaman ini menciptakan situasi yang kondusif bagi pekerjanya. Dengan demikian, produktivitas kerja, inovasi dan kreativitas para pekerja juga ikut meningkat. 

Hal ini sesuai apa yang dituliskan dalam SDGs (Sustainable Development Goals), yang merupakan agenda global negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Khususnya pada Tujuan 8 yang membahas seputar kerja layak dan pertumbuhan ekonomi selambat-lambatnya pada 2030. 

Menurut agenda global tersebut, pada 2030, dunia ditargetkan mencapai kesempatan kerja produktif serta kerja yang layak untuk perempuan dan laki-laki, termasuk bagi kaum muda dan penyandang disabilitas, serta upah yang setara untuk kerja dengan nilai yang setara.

3. Menurunnya turnover pekerja

ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif
ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif (pexels.com/Edmond Dantès)

Turnover adalah istilah yang menyebutkan ukuran seberapa sering karyawan meninggalkan perusahaan dan harus diganti. Ini bisa berupa pengunduran diri, pemecatan, atau bahkan kematian.

Dalam tempat kerja yang inklusif, angka turnover pekerja bisa menurun, karena individunya menjadi lebih saling memahami dan menghargai satu sama lain, sehingga menciptakan kenyamanan. Menurut jurnal mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, tempat kerja yang menerapkan kebijakan antidiskriminasi dan pengaturan kerja fleksibel cenderung memiliki tingkat retensi karyawan yang lebih tinggi. 

"Ini menunjukkan bahwa ketika karyawan merasa bahwa mereka diperlakukan secara adil dan memiliki akses ke peluang pengembangan, mereka lebih mungkin untuk tetap berada di organisasi tersebut," tulis jurnal tersebut.

Tempat kerja yang setara dan inklusif juga otomatis meningkatkan loyalitas, karena pekerja merasa diperlakukan secara adil dan kesejahteraan para pekerjanya juga selalu diperhatikan. 

4. Mampu bersaing di pasar global

ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif
ilustrasi tempat kerja setara dan inklusif (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Mempraktikan kesetaraan dan Inklusivitas di tempat kerja juga akan membuka akses ke pasar global. Sebuah studi yang ditulis oleh Ajay Sharma pada 2023 menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat keragaman dan inklusi yang tinggi mengalami peningkatan dalam kemampuan inovasi dan pemecahan masalah, sangat penting untuk adaptasi terhadap perubahan pasar.

Kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja juga menarik kandidat berbakat dan terampil. Perusahaan memiliki kesempatan yang lebih besar memperoleh pekerja yang memiliki kemampuan, keterampilan dan kreatif, karena perekrutan tidak lagi didasari oleh jenis kelamin maupun kemampuan fisik tertentu. 

Dengan demikian, sumber daya manusia yang dimiliki tempat kerja tersebut semakin kuat dan beragam, hingga mampu bersaing di pasar global. Bekerja di tempat yang mampu bersaing secara internasional, sangat menguntungkan kariermu, lho!

5. Mencegah pelecehan seksual dan perundungan di tempat kerja

ilustrasi perundungan di tempat kerja
ilustrasi perundungan di tempat kerja (pexels.com/Yan Krukau)

Kamu juga harus bahu bahwa konsep kesetaraan dan inklusivitas yang diterapkan di tempat kerja nyatanya juga memberikan rasa aman, khususnya dari pelecehan seksual dan perundungan (bullying). Adapun hal ini diatur dalam Konvensi ILO No. 190 Tahun 2019. Isinya mengartikan kekerasan seksual dan perundungan sebagai bentuk praktik yang tidak dapat diterima, yang berbagai ancamannya, (sekali atau berulang), mengakibatkan kerugian fisik, psikologis, seksual atau ekonomi.

Perundungan dan pelecehan seksual di tempat kerja menjadi salah satu bentuk dari bahaya kerja yang menimbulkan ketakutan, stres, kecemasan dan sakit fisik pada korban. Ini juga termasuk kekerasan dan perundungan berbasis gender, orientasi seksual, disabilitas, ras atau warna kulit, serta hal yang mengundang perbuatan diskriminatif lainnya.

Kesetaraan dan Inklusivitas di tempat kerja perlu dipraktikkan oleh jajaran manajemen dan seluruh pekerja. Ini akan bermanfaat dalam menguatkan empati sesama individu, serta nilai-nilai kemanusiaan di tempat kerja, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Buat yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan, kamu juga perlu mempertimbangkan dan mempelajasri seputar budaya kerja, seperti kesetaraan dan inklusivitas ini. Semoga bermanfaat!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Naufal Al Rahman
EditorNaufal Al Rahman
Follow Us