5 Prosedur Islam untuk Melindungi Diri dari Tuduhan Perselingkuhan

Perselingkuhan atau zina adalah perkara yang serius dalam pandangan Islam. Karena zina adalah dosa besar yang membawa dampak pada sosial kehidupan. Dampaknya bisa merusak hubungan, kehormatan, serta kepercayaan. Sehingga tidak boleh sembarangan dalam menuduh seseorang telah melakukan perselingkuhan.
Islam mengatur prosedur dalam membuktikan kebenaran seseorang telah berzina atau berselingkuh. Tujuannya untuk menjaga kehormatan, martabat, serta kepercayaan dalam masyarakat. Agar kamu dan keluarga senantiasa terjaga dari tuduhan, yuk belajar prosedur Islam untuk melindungi diri dari tuduhan perselingkuhan!
1. Menjaga batas pergaulan dengan lawan jenis

Sebagai awal untuk menangkal tuduhan berselingkuh adalah menjaga atau membatasi diri dalam pergaulan. Terutama dalam bergaul dengan lawan jenis. Pahami bahwa pria dan wanita yang bukan mahram dilarang berduaan di tempat sepi.
"Jika seorang lelaki dan seorang wanita berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan." (HR. Ahmad)
Karenanya hindari aktivitas sosial yang mengundang kecurigaan orang lain. Jika perlu bertemu atau berinteraksi dengan yang bukan mahram, carilah tempat yang layak tanpa mengundang fitnah.
2. Menghadirkan bukti-bukti yang memadai

Menuduh seorang pria atau wanita yang berselingkuh perlu bukti yang jelas. Seperti menghadirkan empat saksi yang melihat perbuatan tersebut secara langsung, pengakuan dari orang yang terlibat, serta bukti lain seperti chat, video, atau rekaman suara.
Tanpa bukti yang jelas, maka tidak diterima kesaksiannya dan orang yang menuduh mendapat dosa besar yang disebut qazf.
"Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar". (Q.S An-Nur 24:23)
3. Memberikan sumpah dengan nama Allah bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar

Dalam islam perselingkuhan harus dibuktikan dengan empat orang saksi yang melihat langsung perbuatan. Andaikan empat saksi tersebut tidak ada, maka orang yang menuduh harus bersumpah sebanyak empat kali bahwa segala perkataannya itu benar.
Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka yang tertuduh juga harus bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak berzina dan tuduhan tersebut hanyalah dusta.
"Dan istri itu terhindar dari hukuman apabila dia bersumpah empat kali atas (nama) Allah bahwa dia (suaminya) benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta. (Q.S An nur 24:8)
4. Melawan tuduhan dengan etika dan kesopanan

Islam mengajarkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga dengan etika dan kesopanan. Sikap yang baik akan menjadi perisai untuk melawan tuduhan. Termasuk dalam berpakaian yang pantas dan sopan.
Perhatikan setiap langkah dan sikap agar tidak muncul celah kecurigaan nanti. Meskipun tuduhan itu tetap ada, tetap hadapi dengan sikap bijak dan tenang. Dan gunakan jalur hukum jika diperlukan.
5. Memohon perlindungan dari Allah swt

Dalam melindungi diri dari keburukan fitnah, mohonlah kepada Allah agar kita terlindungi dari fitnah yang keji. Rasulullah mengajarkan kita untuk senantiasa memohon perlindungan lewat doa yang bisa diamalkan seperti berikut :
(Allahumma inni a'udzu bika min fitnati-l-qawli wa fitnati-I-'amali wa fitnati-I-mali wa fitnati-n-nisa)
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah perkataan, fitnah perbuatan, fitnah harta, dan fitnah wanita"
Dengan mengikuti prosedur-prosedur tersebut, semoga kita bisa melindungi diri dari fitnah dan menjaga kehormatan diri dan keluarga.