Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Meski Masih Muda, 10 Anggota DPR Ini Telah Menjadi Penyambung Suara Rakyat di Senayan

Sumber gambar: tribunnews.com
Selain menjadi kepala daerah, sekarang ini setiap warga negara bisa mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Tak terkecuali bagi para pemuda dan pemudi yang mungkin masih berusia 25 hingga 35 tahun. Jika semua syarat telah terpenuhi, kamu bisa mengikuti seleksi dan kaderisasi partai politik.
Setelah mengikuti seleksi dan persaingan yang ketat, akhirnya 10 anak muda ini membuktikan diri bahwa mereka bisa menjadi anggota dewan yang mumpuni.
1. Andika Pandu Puragabaya
Editorial Team
EditorSiantita Novaya
Follow Us