إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Innamas-sadaqatu lil-fuqara'i wal-masakini wal-'amilina 'alaiha wal-mu'allafati qulubuhum wa fir-riqabi wal-gharimina wa fi sabilillahi wabnis-sabibi, faridatam minallah, wallahu 'alimun hakim.
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Apa? Cek Jawabannya

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik, yaitu kelompok yang memiliki hak menerima zakat sesuai ketentuan dalam syariat Islam.
Mustahik zakat terdiri dari delapan golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Penyaluran zakat kepada mustahik bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
Masih bingung orang yang berhak menerima zakat disebut apa? Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar sedekah biasa karena penyalurannya memiliki aturan yang jelas.
Aturan ini bertujuan agar bantuan dari zakat benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan dan memberikan manfaat sosial yang tepat sasaran. Karena itu, memahami siapa saja penerima zakat dan sebutannya sangat penting agar kamu tidak salah menyalurkan zakat.
Langsung saja, simak penjelasan lengkapnya berikut ini, yuk!
Table of Content
Orang yang berhak menerima zakat disebut apa?
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Kata mustahik berasal dari bahasa Arab, yaitu mustahiq yang berarti orang yang berhak mendapatkan sesuatu.
Dalam konteks zakat, mustahik adalah kelompok yang memiliki hak menerima zakat karena kondisi ekonomi atau kebutuhan tertentu. Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima zakat atau asnaf.
Delapan golongan orang yang berhak menerima zakat

Islam menetapkan delapan golongan mustahik zakat. Setiap golongan memiliki kondisi tertentu yang membuat mereka berhak menerima bantuan dari dana zakat. Berikut penjelasan masing-masing golongan penerima zakat.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan. Golongan ini berada dalam kondisi ekonomi paling sulit karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Dalam banyak kasus, fakir bahkan tidak memiliki pekerjaan tetap atau sumber pendapatan yang memadai. Karena itu, fakir termasuk golongan yang paling diprioritaskan dalam penerimaan zakat.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbeda dengan fakir yang hampir tidak memiliki apa-apa, orang miskin biasanya masih memiliki pekerjaan atau usaha.
Hanya saja, penghasilan yang mereka peroleh tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, mereka tetap membutuhkan bantuan dari zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
3. Amil
Amil adalah orang yang bertugas mengelola zakat. Tugas amil meliputi mengumpulkan, mencatat, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada para mustahik.
Peran ini penting karena memastikan zakat dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Karena menjalankan tanggung jawab tersebut, amil berhak menerima sebagian dana zakat sebagai imbalan atas pekerjaannya.
4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang perlu didekatkan hatinya dengan Islam. Zakat kepada mualaf bertujuan memberikan dukungan moral dan sosial.
Bantuan ini membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru setelah memeluk agama Islam. Selain itu, pemberian zakat juga dapat memperkuat keimanan serta mempererat hubungan sosial dalam masyarakat muslim.
5. Riqab
Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri. Dulu, zakat dapat digunakan untuk membantu budak membeli kebebasan dari tuannya.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong pembebasan manusia dari sistem perbudakan. Dalam konteks modern, sebagian ulama menafsirkan riqab sebagai bantuan bagi orang yang mengalami penindasan atau perbudakan modern.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Namun, tidak semua orang yang berutang termasuk gharimin.
Seseorang termasuk golongan ini jika utangnya digunakan untuk kebutuhan yang halal dan ia benar-benar tidak mampu membayarnya. Zakat dapat membantu mereka keluar dari tekanan finansial, sehingga kehidupan mereka bisa kembali stabil.
7. Fi sabililah
Fi sabilillah berarti orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks zaman dulu, golongan ini merujuk pada orang yang berjuang membela agama.
Namun dalam konteks modern, fi sabilillah juga dapat mencakup orang yang melakukan kegiatan dan memberikan manfaat bagi umat. Contohnya mereka yang melakukan dakwah, membangun fasilitas ibadah, serta menjalankan aktivitas sosial untuk kepentingan umat.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. Golongan ini biasanya adalah musafir yang mengalami kesulitan selama perjalanan. Zakat diberikan agar mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman hingga kembali ke tempat asal.
Mengapa zakat harus diberikan kepada mustahik?

Zakat diberikan kepada mustahik karena memiliki tujuan sosial yang penting dalam Islam. Penyaluran zakat kepada kelompok yang tepat membuat manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Beberapa tujuan utama zakat antara lain:
- Membantu orang yang mengalami kesulitan ekonomi
- Mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat
- Memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial
- Menciptakan keseimbangan kesejahteraan antarumat
Karena itu, zakat tidak boleh diberikan secara sembarangan. Penyalurannya harus mengikuti ketentuan agar manfaat zakat benar-benar tepat sasaran.
Kesimpulan
Jadi, orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Mustahik adalah kelompok yang memiliki hak menerima zakat sesuai ketentuan dalam ajaran Islam.
Terdapat delapan golongan mustahik zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Dengan memahami golongan tersebut, kamu bisa menyalurkan zakat dengan lebih tepat dan sesuai syariat.
Dengan begitu, kamu jadi tahu bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga cara Islam membantu kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
FAQ seputar orang yang berhak menerima zakat disebut
| Orang yang berhak menerima zakat disebut apa? | Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. |
| Siapa saja yang termasuk mustahik zakat? | Mustahik terdiri dari delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. |
| Apa perbedaan fakir dan miskin dalam penerima zakat? | Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki penghasilan sama sekali. Sedangkan, orang miskin masih memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. |
| Apakah keluarga sendiri boleh menerima zakat? | Keluarga boleh menerima zakat jika termasuk golongan mustahik seperti fakir atau miskin. Namun, zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua, anak, atau pasangan. |
| Apakah orang yang berutang boleh menerima zakat? | Orang yang berutang boleh menerima zakat jika termasuk golongan gharimin, yaitu orang yang memiliki utang untuk kebutuhan halal dan tidak mampu melunasinya. |
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan telah melalui proses editing oleh tim content IDN Times untuk memastikan kualitas dan akurasi informasi.