Foto pada e-KTP tidak bisa diganti hanya karena hasilnya kurang memuaskan atau dianggap kurang bagus. Namun, dalam kondisi tertentu masyarakat tetap diperbolehkan memperbarui foto pada e-KTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aturan mengenai penggantian foto e-KTP telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk pada KTP-el. Agar proses pengajuan berjalan lancar, berikut panduan dan syarat yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan penggantian foto e-KTP.
