[INFOGRAFIS] Dokumen dan Alur Pendaftaran Pernikahan di KUA

Catat baik-baik nih

Bukan hanya pesta pernikahan saja yang harus kamu persiapkan sebelum menikah. Kamu juga harus melakukan pendaftaran pernikahan agar pernikahanmu sah secara hukum dan agama.

Jika kamu beragama Islam, kamu bisa melakukan pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Lalu apa saja dokumen pernikahan yang harus disiapkan? Dan apa saja yang harus dilakukan untuk melakukan pendaftaran di KUA? Berikut syarat, biaya dan cara daftar nikah di KUA yang bisa kamu lakukan!

1. Tentukan terlebih dahulu lokasi akad nikah

[INFOGRAFIS] Dokumen dan Alur Pendaftaran Pernikahan di KUAinstagram/raisahamish6690

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menentukan lokasi akad nikah. Karena lokasi ini akan menentukan surat-surat yang akan dibutuhkan nantinya. Jika kamu melangsungkan akad nikah di luar domisili, kamu harus menyiapkan surat rekomendasi dari KUA yang terletak di domisilimu.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti langkah berikut

[INFOGRAFIS] Dokumen dan Alur Pendaftaran Pernikahan di KUAIDN Times/Arief Rahmat
dm-player

Setelah itu, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran di KUA. Jika dokumen sudah lengkap, kamu bisa langsung mendaftarkan diri ke KUA. Adapun alur pendaftarannya bisa kamu lihat pada infografis di atas.

Baca Juga: 7 Tes Kesehatan Ini Sebaiknya Kalian Dilakukan Sebelum Menikah

3. Kamu juga bisa menikah gratis di KUA lho

[INFOGRAFIS] Dokumen dan Alur Pendaftaran Pernikahan di KUAinstagram.com/thebridestory

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014, warga negara yang melaksanakan nikah atau rujuk di KUA gak dikenakan biaya pencatatan nikah atau rujuk. Namun, jika hal tersebut dilakukan di luar KUA akan dikenakan biaya transportasi dan jasa profesi sebesar Rp600 ribu. Jadi mau pilih yang mana nih?

Nah, itu tadi syarat, biaya dan cara daftar di KUA. Semoga kamu dan pasangan dilancarkan sampai hari pernikahan ya!

Baca Juga: Hampir 10 Tahun Nikah, Ini Potret Agatha Suci & Suami yang Mesra Abis!

Topik:

  • Pinka Wima
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya