seorang wanita sedang mengetik (unsplash.com/Clay Banks)
Saat ini, pengguna media sosial sudah memiliki aturan yang harus ditaati. Hal ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku untuk melindungi pengguna media sosial.
Kamu bisa komplain melalui media sosial pelaku usaha dengan kata-kata yang sopan dan tidak menyinggung. Jangan sampai perusahaan merasa kamu mencemarkan nama baiknya dan kamu terjerat kasus hukum hanya karena emosimu yang diluapkan di media sosial, ya!
Rasa kecewa memang tidak bisa dihindari saat apa yang kita inginkan ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi. Apalagi, jika kita merupakan salah satu customer setia dari sebuah toko.
Komplain adalah bentuk feedback yang bisa memberikan dampak baik bagi pelaku usaha untuk melakukan improvement di masa mendatang. Tidak ada salahnya jika kamu mau melakukan komplain, namun, kamu harus tetap melakukannya dengan cara yang baik, ya!