Mendekati Hari Kemerdekaan, persiapan acara untuk tanggal 17 Agustus perlu dipersiapkan dengan matang. Salah satunya, yakni upacara bendera. Momen ini menjadi saat-saat masyarakat mengingat pentingnya perjuangan para pahlawan melawan penjajah.
Untuk itu, upacara 17 Agustus perlu diperhatikan penyelenggaraannya, mulai dari susunan pelaksanaan hingga tata berpakaian dalam upacara bendera. Tata tertib upacara 17 Agustus ini bahkan turut disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Tahun 2018 dan perubahannya pada PP No.56 Tahun 2019.
Dalam pelaksanaannya, susunan upacara perlu diperhatikan agar upacara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan undang-undang. Berikut contoh susunan upacara di sekolah, desa, hingga instansi pemerintah beserta tata tertibnya.