Mengutip dari Tuntunan Manasik Haji dan Umrah oleh Kementerian Agama RI, ada 5 macam tawaf yang perlu diketahui, yakni tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunah, tawaf wada’, dan tawaf nadzar. Berikut adalah penjelasan singkatnya:
Tawaf rukun
Tawaf rukun ada dua, yakni tawaf rukun haji atau tawaf ifadhah dan tawaf ziyarah atau tawaf rukun umrah.
Tawaf qudum
Tawaf ini merupakan penghormatan kepada Baitullah, dilakukan di hari pertama kedatangannya di Makkah. Jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran hukumnya sunah. Sementara bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu tidak disunahkan melakukannya sebab sudah termasuk dalam tawaf umrah.
Tawaf sunah
Tawaf sunah dapat dikerjakan setiap ada kesempatan ke Masjidil Haram. Jamaah yang melakukan tawaf sunnah tidak diikuti dengan sa'i.
Tawaf wada
Tawaf wada’ merupakan penghormatan akhir kepada baitullah, biasanya disebut tawaf perpisahan.
Tawaf nazar
Tawaf nazar hukumnya wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja.
Jika merujuk pada keterangan di atas, maka tawaf yang dilakukan saat tiba di Makkah adalah tawaf qudum. Ibadah ini dilakukan begitu tiba di Masjidil Haram.